Candi Bumiayu
Candi Bumiayu adalah salah satu situs peninggalan agama Hindu yang terdapat di pesisir sungai Lematang, tepatnya di Desa Bumiayu, Kecamatan Tanah Abang, Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan. Candi ini merupakan satu-satunya Kompleks Percandian di Sumatera Selatan, dan sampai saat ini setidaknya 9 buah bangunan candi yang telah ditemukan dan 4 diantaranya telah dipugar, yaitu Candi 1, Candi 2, Candi 3 dan Candi 8. Usaha pelestarian ini telah dimulai pada tahun 1990 sampai sekarang. Komplek Percandian Bumiayu meliputi lahan seluas 75,56 hektar, dengan batas terluar berupa tujuh buah parit yang sebagian sudah mengalami pendangkalan.
Sejarah
suntingCandi-candi di Bumiayu merupakan monumen yang telah ditinggalkan masyarakat pendukungnya. Kemungkinan candi tersebut ditinggalkan seiring dengan terdesaknya kekuatan politik Hindu oleh Islam pada sekitar abad ke-16. Kemudian candi-candi itu rusak dan terkubur tanah hingga ditemukan kembali oleh E.P. Tombrink tahun 1864. Peninggalan monumental itu beserta sistem budayanya benar-benar hilang pula dari ingatan kolektif pewarisnya. Hal itu bahwa penduduk Bumiayu tidak mengenal fungsinya semula. Cerita penduduk yang dicatat oleh A.J. Knaap tahun 1902 menyatakan bahwa apa yang sekarang disebut candi di Bumiayu itu adalah bekas istana sebuah kerajaan yang disebut Gedebong Undang. Diceritakan pula bahwa wilayah kerajaan tersebut sampai di Modong dan Babat. F.M. Schnitger melaporkan bahwa di kedua desa tersebut terdapat pula tinggalan agama Hindu (1934:4), namun kini telah hilang terkena erosi Sungai Lematang.