Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur
Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur memiliki kode pos 13910
Cakung Timur | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Daerah Khusus Ibukota Jakarta | ||||
Kota Administrasi | Jakarta Timur | ||||
Kecamatan | Cakung | ||||
Kodepos | 13910 | ||||
Kode Kemendagri | 31.75.06.1004 | ||||
Kode BPS | 3172080005 | ||||
Luas | 9,81 km² | ||||
Jumlah penduduk | 66.444 jiwa | ||||
Kepadatan | 6.773 jiwa/km² | ||||
|
Kelurahan ini terletak di kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Kelurahan ini memiliki penduduk sebesar 71.535 jiwa dan luas 981,38 km2.
Kelurahan ini berbatasan dengan Cilincing di sebelah utara, Cakung Barat di sebelah barat, Ujung Menteng di sebelah timur dan Pulo Gebang di sebelah selatan.
Sejarah
suntingPada awalnya, Kelurahan Cakung Timur merupakan bagian dari Desa Bayangkari (sekarang bagian dari Desa Pusaka Rakyat dan Kelurahan Medan Satria) dan Desa Gapura Muka (sekarang bagian dari Kelurahan Medan Satria), Kecamatan Bekasi, Kabupaten Bekasi, tetapi pada tahun 1974 terjadi perubahan batas wilayah Provinsi DKI Jakarta yang memasukkan sebagian wilayah Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi, sehingga sebagian barat Desa Gapura Muka dan sebagian utara Desa Bayangkari masuk ke dalam wilayah DKI Jakarta, dan dimekarkan menjadi Desa Cakung.[1] Pada tahun 1986, Kelurahan Cakung dipecah menjadi 2 kelurahan, yaitu Kelurahan Cakung Barat dan Kelurahan Cakung Timur.[2]
- ^ "PP No. 45 Tahun 1974 tentang Perubahan Batas Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. 1974-12-28. Diakses tanggal 2022-11-08.
- ^ "Keputusan Gubernur Nomor 1251 Tahun 1986 tentang Pemecahan, Penyatuan, Penetapan Batas Perubahan Nama Kelurahan Yang Kembar/sama dan Penetapan Luas Wilayah Kelurahan diDaerah Khusus Ibukota Jakarta". jdih.jakarta.go.id. 1986-07-26. Diakses tanggal 2024-12-11.