Kabupaten Buton Utara

kabupaten di Indonesia, di pulau Sulawesi
(Dialihkan dari Buton Utara)


Kabupaten Buton Utara adalah sebuah kabupaten yang berada di provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Buranga. Kabupaten yang juga dikenal sebagai Kabupaten Butur ini terletak di Pulau Buton yang merupakan pulau terbesar di luar pulau induk Kepulauan Sulawesi, yang menjadikannya pulau ke-130 terbesar di dunia.

Kabupaten Buton Utara
Motto: 
"Lipu Tinadeakono Sara"
Peta
Kabupaten Buton Utara di Sulawesi
Kabupaten Buton Utara
Kabupaten Buton Utara
Peta
Kabupaten Buton Utara di Indonesia
Kabupaten Buton Utara
Kabupaten Buton Utara
Kabupaten Buton Utara (Indonesia)
Koordinat: 5°00′52″S 122°55′49″E / 5.01457°S 122.93015°E / -5.01457; 122.93015
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Tenggara
Tanggal berdiri2 Januari 2007
Dasar hukumUU No. 14 Tahun 2007
Ibu kotaBuranga
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
Pemerintahan
 • BupatiRidwan Zakaria
 • Wakil Bupatilowong
 • Sekretaris DaerahMuhammad Hardhy Muslim
Luas
 • Total1.923,03 km2 (742,49 sq mi)
Populasi
 • Total68.553
 • Kepadatan36/km2 (92/sq mi)
Demografi
 • AgamaIslam 97,76%
Hindu 1,78%
Kristen 0,70%
- Protestan 0,46%
- Katolik 0,24%
Lainnya 0,06% [2]
 • IPMKenaikan 67,87 (2020)
Sedang[3]
Zona waktuUTC+08:00 (WITA)
Kode BPS
7409 Edit nilai pada Wikidata
Pelat kendaraanDT xxxx N*
Kode Kemendagri74.10 Edit nilai pada Wikidata
DAURp 441.001.355.000.-
Situs webhttp://www.butonutarakab.go.id

Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 pada tanggal 2 Januari 2007. Buton Utara merupakan kawasan yang kaya sumberdaya alam. Buton Utara memiliki banyak potensi bahan tambang (aspal, minyak bumi, emas dan konon uranium), hasil hutan (jati, damar dan rotan), hasil laut serta kawasan perkebunan yang subur.

Sejarah

sunting

Menurut sejarah, Kulisusu/Kolencusu/Kalingsusu merupakan salah satu dari empat benteng pertahanan Barata Patapalena (cadik penjaga keseimbangan perahu negara) pada masa Kesultanan Buton. Barata Kulisusu bersama-sama dengan Barata Muna, Barata Tiworo dan Barata Kaledupa merupakan pintu-pintu pertama pertahanan sebelum musuh masuk ke dalam wilayah pusat kekuasaan di Bau-Bau. Oleh karena itu itu mereka memiliki peran yang cukup penting dalam menjaga keselamatan negara. Mereka juga diberi hak otonom untuk mengatur sendiri daerahnya termasuk memiliki tentara sendiri namun dengan batasan-batasan pengaturan yang sudah digariskan oleh pemerintahan pusat yang ada di Baubau.

Motto kabupaten Buton Utara adalah Lipu Tinadeakono Sara yang artinya bahwa berdasarkan sejarah Buton Utara adalah negeri yang didirikan dan dibangun oleh SARA. Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 Tanggal 2 Januari 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Muna, maka pembagian wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Buton Utara meliputi 6 kecamatan, yaitu kecamatan Bonegunu, Kambowa, Wakorumba, Kulisusu, Kulisusu Barat dan Kulisusu Utara.

Geografi

sunting

Kabupaten Buton Utara dengan luas wilayah 1.923,03 km² (belum termasuk wilayah perairan), terletak di jazirah Sulawesi Tenggara meliputi bagian Utara Pulau Buton dan gugusan pulau-pulau di sekitarnya; secara administratif terdiri dari 6 kecamatan dan 59 desa/kelurahan/UPT. Ditinjau dari letak geografisnya Kabupaten Buton Utara terletak pada 4,6 LS – 5,15 LS serta membujur dari Barat ke Timur antara 122,59 BT – 123,15 BT.[4]

Batas Wilayah

sunting

Batas wilayah Kabupaten Buton Utara sebagai berikut:

Utara Selat Wawonii
Timur Laut Banda
Selatan Kabupaten Buton
Barat Selat Buton dan Kabupaten Muna

Topografi

sunting

Kabupaten Buton Utara merupakan dataran rendah dan sebahagian berbukit dengan keadaan tanah yang sangat subur terutama yang terletak pada pesisir pantai sangat cocok untuk pertanian baik tanaman pangan maupun tanaman perkebunan. Kabupaten Buton Utara bagian utara terdiri dari barisan pegunungan dan sedikit melengkung ke arah utara dan mendatar ke arah selatan dengan ketinggian rata-rata antara 300 – 800 meter di atas permukaan laut, sedangkan bagian timur sepanjang arah pegunungan merupakan daerah berbukit-bukit dan mendatar ke arah pantai timur dengan luas bervariasti. Dataran rendah yang cukup luas yaitu Cekungan Lambale < 29.000 ha sejajar dengan Sungai Lambale dan Sungai Langkumbe.

Luas Wilayah

sunting

Kabupaten Buton Utara yang terdiri dari 2 matra darat dan matra laut. Luas wilayah daratan seluas 1.923,03 km² dan luas perairan sekitar 2.500 km². Pembagian luas wilayah daratan menurut kecamatan masing-masing:

Pemerintahan

sunting

Daftar Bupati

sunting

Berikut adalah daftar Bupati Buton Utara secara definitif sejak tahun 2010 pasca pemekaran Kabupaten Buton Utara dari Kabupaten Muna.

Nomor urut Bupati Potret Partai Awal Akhir Masa jabatan Periode Wakil Ref.
1   Ridwan Zakariah
(lahir 1950)
  PAN 10 Juni 2010 10 Juni 2015 5 tahun, 0 hari 1
(2010)
Harmin Hari
2 Abu Hasan
  PDI-P 17 Februari 2016 17 Februari 2021 5 tahun, 0 hari 2
(2015)
Ramadio
2016–2020
[5]
(1) Ridwan Zakariah
(lahir 1950)
  PAN 26 Februari 2021 Petahana 3 tahun, 288 hari 3
(2020)
Ahali [6]


Dewan Perwakilan

sunting

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Buton Utara sejak pembentukannya pada tahun 2007.[7][8]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2004–2007a 2007–2009b 2009–2014 2014–2019 2019–2024
PKB (baru) 1 1   3
Gerindra (baru) 1   1
PDI-P (baru) 3 1   4
Golkar (baru) 6   6   3   3   3
PKS (baru) 2 1   1
Hanura (baru) 1   0
PAN (baru) 3   3 9   5
PBB (baru) 3 0   0
Demokrat (baru) 0 2   2
PPP (baru) 3 0   0
PBR (baru) 2
PKPB (baru) 1
PPIB (baru) 1
PNBK (baru) 3
PDK (baru) 1
PKPI (baru) 1 1   1
Jumlah Anggota (baru) 30   20   20   20   20
Jumlah Partai (baru) 13 9   8
Keterangan:
aParlemen periode pertama dan masih bergabung dengan DPRD Kabupaten Buton.
bParlemen periode pertama dan telah terpisah dengan DPRD Kabupaten Buton.

Kecamatan

sunting

Kabupaten Buton Utara terdiri dari 6 kecamatan, 12 kelurahan dan 78 desa dengan luas wilayah 1.864,91 km² dan jumlah penduduk sebesar 62.197 jiwa (2017) dengan sebaran penduduk 33 jiwa/km².[9][10]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Buton Utara, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Status Daftar
Desa/Kelurahan
74.10.03 Bonegunu 2 13 Desa
Kelurahan
74.10.02 Kambowa 1 10 Desa
Kelurahan
74.10.01 Kulisusu 7 16 Desa
Kelurahan
74.10.04 Kulisusu Barat 14 Desa
74.10.05 Kulisusu Utara 14 Desa
74.10.06 Wakorumba Utara 2 11 Desa
Kelurahan
TOTAL 12 78

Lambang Daerah

sunting
 
Lambang kabupaten Buton Utara

Keterangan Warna

sunting
  1. Ungu: Ketenangan dan kesehatan
  2. Putih: Kesucian, Keluhuran dan Kejujuran
  3. Merah: Keberanian
  4. Kuning: Keagungan, Kejayaan dan Kemuliaan
  5. Hijau: Kesejukan,Kesuburan dan Kedamaian
  6. Biru: Kesegaran
  7. Coklat: Kesabaran, Penopang dan Kedekatan dengan Lingkungan serta tradisi dan kebudayaan

Keterangan Gambar

sunting
  1. Perisai melambangkan selalu ingin mempertahankan kebenaran dan harapan masa depan yang cerah. Dengan lima sudut yang terdapat pada perisai menggambarkan konsistensi mempertahankan Pancasila.
  2. Telur berbentuk bulat lonjong memberi makna adanya gagasan, ide atau cita-cita yang indah, yang kelak menetas menjadi suatu kesejahteraan hidup rakyat Buton Utara.
  3. Padi dan kapas yang mengandung makna kemakmuran dan kesejahteraan seperti pada Pancasila. Terdapat 17 (tujuh belas) butir menggambarkan kemerdekaan Indonesia dan bunga kapas berjumlah 8 (delapan) menggambarkan kemerdekaan Indonesia pada bulan 8.
  4. Kerang raksasa adalah lambang kebesaran masyarakat Buton Utara dan diyakini bahwa setiap orang yang berkunjung ke Buton Utara belum sampai di Buton Utara sebelum dapat menyentuh kerang tersebut. Kerang raksasa (Tridacna gigas) disamping symbol kebesaran juga secara hukum dan ilmiah merupakan hewan yang dilindungi serta menghasilkan mutiara. Bermakna bahwa kekayaan sumber daya alam harus dilestarikan, juga kerang bersifat mengfilter/menyaring bermakna bahwa masyarakat Buton Utara selalu selektif dan berhati-hati dalam segala perbuatannya.
  5. Benteng adalah lambang pertahanan dan keamanan mempertahankan harkat dan martabat kemanusiaan dan moral, mempertahankan jati diri terhadap pengaruh negatif dari luar, dan keamanan harus terjamin agar pembangunan dapat berjalan dinamis, menjaga/melestarikan kekayaan alam di darat dan di laut. Tidak semua daerah mempunyai benteng karena itu pencitraan atau karakter ini harus dipertahankan.
  6. Gunung dengan tiga puncak yang saling berhubungan menggambarkan bahwa filosofi dasar masyarakat Buton Utara ada tiga prinsip yakni Bolimo karo somanamo lipu, Bolimo lipu somanamo sara, dan Bolimo sara somanamo adati agama. Dalam kandungan gunung pasti mengandung kekayaan alam lainnya.
  7. Pita mempunyai makna keinginan masyarakat Buton Utara untuk menyerap, merekam dan memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi.
  8. Rantai mempunyai makna adanya pengakuan persatuan dan kesatuan dalam kerangka Bhineka Tunggal Ika. Rantai mempunyai makna adanya kebersamaan, persatuan dalam wilayah Kabupaten Buton Utara. Terdapat enam rantai yang saling berkaitan menggambarkan bahwa diawal pemekaran Buton Utara 6 wilayah kecamatan yang bersatu padu.
  9. Riak ombak terdapat 2 gelombang dan setiap gelombang terdapat 7 riak, menunjukkan bahwa Buton Utara mekar pada tanggal 2 tahun 2007. Riak ombak menggambarkan kekayaan alam pada matra laut beserta segala isinya.
  10. Buku yang terbuka melambangkan keinginan masyarakat untuk siap meraih prestasi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi serta iman dan taqwa secara terus menerus dengan meningkatkan sumber daya manusia.
  11. Perahu, terdapat satu perahu bahwa Buton Utara mekar pada bulan 1 (Januari) dan di mana pun kita berada kita tetap tidak kehilangan identitas sebagai bangsa.
  12. Bintang mengandung makna global, jika dikaitkan dengan cita-cita yang tinggi “gantungkan cita-cita setinggi bintang di langit”. Bintang yaitu lambang keagamaan, sehingga selaras dengan filosofi “ adat bersendikan sara, sara bersendikan kitabullah”.
  13. Tulisan LIPU TINADEAKONO SARA, bahwa berdasarkan sejarah Buton Utara adalah negeri yang didirikan dan dibangun oleh SARA.

Kependudukan

sunting

Jumlah Penduduk

sunting

Penduduk kabupaten Buton Utara pada tahun 2020 berjumlah 68.553 jiwa dengan luas wilayah sebesar 1.923,03 km² mempunyai kepadatan penduduk rata-rata 36 jiwa/km². Kecamatan yang paling padat penduduknya adalah Kecamatan Kulisusu sebesar 81 jiwa/km², menyusul Kecamatan Wakorumba sebesar 25 jiwa/km², Kecamatan Kulisusu Utara rata-rata 20 jiwa/km², Kecamatan Kambowa sebesar 18 jiwa/km², Kecamatan Kulisusu Barat 17 jiwa/km² dan yang paling jarang penduduknya adalah Kecamatan Bonegunu sebesar 15 jiwa/km².

Ekonomi

sunting

PDRB Kabupaten Buton Utara Tahun 2007 berdasarkan harga konstan Rp. 281.132,49 juta meningkat 5,03 % dibanding tahun sebelumnya. Perkembangan dari masing-masing sektornya adalah sebagai berikut:

Pertanian

sunting

Sektor pertanian meningkat 4,03 persen dengan nilai tambah sebesar Rp.138.395,06 juta dengan pertumbuhan terbesar terjadi pada subsektor perikanan yaitu sebesar 6,88 persen dengan nilai tambah sebesar 48.991,67 persen. Kemudian disusul pertumbuhan pada subsektor tanaman pangan sebesar 6,62 persen dan subsektor kehutanan sebesar 6,52 persen. Pertumbuhan yang paling rendah terjadi pada subsektor perkebunan dan subsektor peternakan dengan pertumbuhan masing-masing sebesar 1,84 persen dan 1,83 persen,serta nilai tambah. Masing-masing sebesar Rp.34.505,92 juta dan Rp. 26.823,52 juta.

Industri

sunting

Sektor industri pengolahan tumbuh sebesar 5,66 persen dengan nilai tambah sebesar Rp.22.099,47 juta. Pertumbuhan terbesar terjadi pada industri barang lainnya 9,73 persen disusul barang dari dari kayu dan hasil hutan sebesar 8,90 persen. Sedangkan industri yang mangalami pertumbuhan paling kecil adalah industri alat angkutan, mesin dan peralatannya deng pertumbuhan masing-masing sebesar 3,29 persen dan 3,89 persen. Kemudian untuk nilai tambah sektor industri, jenis industri makanan, miniman dan tembakau memberikan kontribusi terbesar dalam nilai tambah PDRB sektor industri yaitu sebesar Rp. 14.126,43 juta, disusul industri barang dari kayu dan hasil hutan lainnya

Pertambangan

sunting

Sektor pertambangan dan penggalian mengalami pertumbuhan 7,25% dengan nilai tambah menjadi Rp. 1.517,17 juta. Sektor listrik, gas dan air minum tumbuh sebesar 5,59% dengan nilai tambah menjadi sebesar Rp. 1.086,20 juta. Untuk sektor ini bersumber dari sub sektor listrik dengan pertumbuhan sebesar 5,71 persen dan sub sektor air bersih sebesar 2,56 persen dengan nilai tambah masing-masing sebesar Rp. 1.045,67 juta dan Rp. 40,53 juta.

Konstruksi dan Bangunan

sunting

Sektor kontruksi/bangunan tumbuh 8,49% dengan nilai tambah Rp. 20.938,97. Sektor angkutan dan komunikasi tumbuh 8,49% dengan nilai tambah Rp. 7.823,19 juta. Pertumbuhan sektor pengangkutan dan komunikasi berasal dari sub sektor pengangkutan tumbuh sebesar 2,00% dengan nilai tambah sebesar Rp. 6.566,63 juta dan pertumbuhan sub sektor komunikasi sebesar 3,82% dengan nilai tambah Rp. 1.256,56 juta.

Perdagangan

sunting

Sektor perdagangan tumbuh 3,79% dengan nilai tambah sebesar Rp. 31.159,77 juta. Pertumbuhan sektor perdagangan berasal dari 3 (tiga) sub sektor, yaitu sub sektor perdagangan besar dan enceran yang tumbuh sebesar 17,94 % dan restoran tumbuh sebesar 1,55% dengan nilai tambah masing-masing Rp. 30.746,23 juta, Rp. 4,47 juta dan Rp. 409,07 Juta.

Keuangan, Penyewaan, dan Jasa Perusahaan

sunting

Sektor keuangan,persewaan dan jasa perusahaan tumbuh 6,19% dengan nilai tambah sebesar Rp. 11.375,53 juta. Pertumbuhan sektor keuangan bersumber dari pertumbuhan sub sektor bank sebesar 11,81% disusul sub sektor jasa perusahaan sebesar 6,19%, sewa bangunan sebesar 4,86 % dan lembaga keuangan tanpa bank sebesar 1,68%.

Sektor jasa tumbuh 5,61% dengan nilai tambah sebesar Rp. 46.737,134 juta, yang berasal dari pertumbuhan sub sektor jasa pemerintahan umum 5,61% dengan nilai tambah Rp. 44.315,78 juta dan sub sektor jasa swasta tumbuh sebesar 6,47% dengan nilai tambah Rp. 2.421,35 juta.

Sosial

sunting

Persentase penduduk Kabupaten Buton Utara yang berhasil memperoleh ijazah SD adalah sekitar 32,79 persen, penduduk laki-laki yang memiliki ijazah SD sebanyak 32,41 persen dan penduduk perempuan yang memiliki ijazah SD sebanyak 33,19 persen. Selanjutnya persentase penduduk berdasarkan ijazah yang dimiliki adalah untuk tingkat SLTP/MTs/Kejuruan adalah 17,37 persen, SMU/MA/SMK 13,32 persen, DI/DII/DIII sebanyak 0,92 persen, dan DIV/Universitas 1,67 persen.

Referensi

sunting
  1. ^ "Visualisasi Data Kependuduakan - Kementerian Dalam Negeri 2020" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-08-05. Diakses tanggal 14 Juli 2021. 
  2. ^ "Penduduk Menurut Wilayah dan Agama yang Dianut di Kabupaten Buton Utara" (pdf). www.sp2010.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-17. Diakses tanggal 20 September 2020. 
  3. ^ "Metode Baru Indeks Pembangunan Manusia 2019-2020" (pdf). www.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-27. Diakses tanggal 14 Juli 2021. 
  4. ^ "Kabupaten Buton Utara Dalam Angka 2020" (pdf). www.buturkab.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-08-20. Diakses tanggal 20 September 2020. 
  5. ^ Musyafir, Fery (17-02-2016). "Lantik Tiga Bupati, Gubernur Sultra Himbau Bersikap Bijaksana Dalam Mutasi Pejabat". rri.co.id. Diakses tanggal 31-05-2022. 
  6. ^ Harianto, Muhammad (26-02-2021). Budisantoso Budiman, ed. "Gubernur Sultra lantik tiga bupati terpilih dengan prokes ketat". antaranews.com. Diakses tanggal 28-02-2021. 
  7. ^ Perolehan Kursi DPRD Buton Utara 2014-2019
  8. ^ "Perolehan Kursi DPRD Buton Utara 2019-2024". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-06-07. Diakses tanggal 2020-06-07. 
  9. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  10. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar

sunting