Buntu Pepasan, Toraja Utara

kecamatan di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan


Buntu Pepasan (Bugis: ᨅᨘᨈᨘ ᨄᨙᨄᨔ) adalah kecamatan di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Indonesia. Sebelum menjadi bagian dari Kabupaten Toraja Utara, Kecamatan Buntu Pepasan merupakan bagian dari Kabupaten Tana Toraja. Wilayah Kecamatan Buntu Pepasan terbagi menjadi satu kelurahan dan 12 lembang. Di Kecamatan Buntu Pepasan terdapat sebuah tradisi yang disebut Ma'pasilaga Tedong.

Buntu Pepasan
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenToraja Utara
Pemerintahan
 • CamatAmsal Ralin, SE
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri73.26.13 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS7326200 Edit nilai pada Wikidata
Luas- km²
Kepadatan- jiwa/km²
Desa/kelurahan12 lembang
1 kelurahan
Peta
PetaKoordinat: 2°49′48.28458″S 119°51′22.83782″E / 2.8300790500°S 119.8563438389°E / -2.8300790500; 119.8563438389

Sejarah

sunting

Kecamatan Buntu Pepasan menjadi bagian dari Kabupaten Toraja Utara sejak pembentukan kabupaten ini pada tahun 2008. Pembentukannya ditetapkan melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2008.[1] Kecamatan Buntu Pepasan sebelum menjadi bagian dari Kabupaten Toraja Utara, termasuk wilayah Kabupaten Tana Toraja.[2]

Administrasi

sunting

Lokasi Kecamatan Buntu Pepasan berada di titik koordinat 02° 49’ 53” Lintang Selatan dan 119° 51’ 26” Bujur Timur. Luas wilayah Kecamatan Buntu Pepasan adalah 131,72 km2. Jarak wilayahnya dengan ibu kota Kabupaten Toraja Utara di Kecamatan Rantepao adalah 26 km. Ketinggian rata-rata di wilayah Kecamatan Buntu Pepasan adalah 1.415 meter di atas permukaan laut dan terdiri dari perbukitan.[3] Kecamatan Buntu Pepasan merupakan salah satu dari dua kecamatan terluas di Kabupaten Toraja Utara selain Kecamatan Baruppu'. Gabungan kedua wilayah ini mecakup 25,52% wilayah Kabupaten Toraja Utara.[4] Kecamatan Buntu Pepasan menjadi salah satu kecamatan di Kabupaten Toraja Utara yang terletak di bagian utara. [5] Wilayah Kecamatan Buntu Pepasan terbagi menjadi satu kelurahan dan 12 desa.[3] Nama-nama kelurahan dan desa di Kecamatan Buntu Pepasan dan luasnya sebagai berikut:[6]

  1. Kelurahan Sapan
  2. Desa Batu Busa
  3. Desa Buntu Minanga
  4. Desa Pangkung Batu
  5. Desa Paonganan
  6. Desa Parandangan
  7. Desa Pengkaroan Manuk
  8. Desa Ponglu
  9. Desa Pulu' Pulu'
  10. Desa Rante Uma
  11. Desa Roroan Barra'-Barra'
  12. Desa Sarambu
  13. Desa Talimbangan

Ibu kota Kecamatan Buntu Pepasan terletak di Kelurahan Sapan. Kecamatan Buntu Pepasan berbatasan dengan Kabupaten Luwu Utara di sebelah utara. Di sebelah selatan, Kecamatan Buntu Pepasan berbatasan dengan Kecamatan Rindingallo dan Kecamatan Kapala Pitu. Lalu di sebelah timur, Kecamatan Buntu Pepasan berbatasan dengan Kecamatan Sa'dan dan Kecamatan Kapala Pitu. Kecamatan Buntu Pepasan juga berbatasan dengan Kecamatan Baruppu' di sebelah barat.[6]

Tradisi

sunting

Ma'pasilaga Tedong

sunting

Ma'pasilaga Tedong merupakan salah satu tradisi lokal di Kecamatan Buntu Pepasan. Tradisi ini khususnya memiliki komunitas utama di Desa Sarambu. Ma'pasilaga tedong diadakan ketika upacara Rambu Solo' telah selesai diadakan.[7]


Referensi

sunting
  1. ^ Shariasih, Euis (2019). Sunjaya, Sapta, ed. Citra Kabupaten Toraja Utara dalam Arsip. Jakarta Selatan: Arsip Nasional Republik Indonesia. hlm. 19. ISBN 978-602-6503-16-9. 
  2. ^ Presiden Republik Indonesia (21 Juli 2008). "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan" (PDF). Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. hlm. 5. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-12-27. Diakses tanggal Januari 2023. 
  3. ^ a b Gregorius Sr., S., dkk. (April 2022). "Analisis Ketersediaan dan Kebutuhan Air untuk Daya Dukung Lingkungan di Dusun Limbong Padang, LembangTalimbangan, Kec. Buntupepasan". Journal Dynamic Saint. 7 (1): 36. ISSN 2722-5364. 
  4. ^ "Profil Kabupaten Toraja Utara". Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan. Diakses tanggal Januari 2023. 
  5. ^ "Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Program Hibah Jalan Daerah: Hasil P/KRMS" (PDF). Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Toraja Utara. 2021. Halaman ke-3. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2023-01-11. Diakses tanggal Januari 2023. 
  6. ^ a b Bupati Toraja Utara (2014). "Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 21 Tahun 2014 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan" (PDF). Database Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Diakses tanggal Januari 2023. 
  7. ^ Kerebungu, F., dkk. (2022). "Changes in Cultural Values of Ma'pasilaga Tedong (Case Study on Death Services in Lembang Sarambu, Buntu Pepasan District, North Toraja Regency". Jurnal Ilmu Sosial Mamangan. Laboratorium Pendidikan Sosiologi, STKIP PGRI Sumatera Barat. 11 (1). ISSN 2301-8496.