Botatah, bejojak, jojak tanah, atau pantang tanah merupakan tradisi turun tanah anak yang di miliki oleh masyarakat Lansek Kadok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat. Sebuah warisan masa lalu dari keturunan yang di Pertuan Padang Nunang, sebuah kerajaan di panji Kerajaan Pagaruyung.[1]

Keberadaan Botatah pada masyarakat Lansek Kadok masih terus di pertahankan. Apabila mereka tidak melaksanakan tradisi ini, maka ada kepercayaan bahwa si anak yang tidak melewati prosesi Botatah ini akan sakit-sakitan. Kewajiban ini tidak hanya berlaku bagi anak yang lahir dan menetap di kampung halaman, tetapi juga bagi anak yang lahir dan besar di perantauan, tetapi menjalani prosesi Batatah ini di kampung halamannya.

Makna dari tradisi turun mandi atau turun anak adalah untuk mengenalkan kepada si anak tentang kehidupan dunia yang penuh dengan berbagai rasa situasi. Pahit, manis, asin, pedas, itulah realita yang ada dalam kehidupan. Dengan adanya pengenalan rasa, di harapkan dalam alam bawah sadar anak tersebut akan menerima kenyataan dan arif menyikapinya ketika ia telah menjadi manusia dewasa.[2]

Referensi

sunting
  1. ^ Faradha, Muthia (18 Oktober 2018). Tradisi Jojak Tanah di Kenagarian Lubuk Layang Kecamatan Rao Selatan : Analisis Fungsionalisme Struktural. (Tesis). Universitas Andalas. http://scholar.unand.ac.id/38438/. Diakses pada 04 Oktober 2019. 
  2. ^ Arios, Leonard Rois dkk (2017). Masyarakat & Budaya. Padang: Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat. hlm. 161. ISBN 978-602-6554-10-9. 

Pranala luar

sunting