Bontocani, Bone
kecamatan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan
Kata “Bontocani” berasal dari bahasa suku Makassar yang artinya “Daratan Madu”, Bontocani adalah salah satu Kecamatan dikabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan yang letaknya di diselatan Kecamatan Kahu, Kecamatan Bontocani sendiri berbatasan lansung dengan Tiga Kabupaten yaitu, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros.
Bontocani | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Selatan | ||||
Kabupaten | Bone | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | - | ||||
Populasi | |||||
• Total | - jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 73.08.01 | ||||
Kode BPS | 7311010 | ||||
Luas | - km² | ||||
Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | - | ||||
|
Bontocani adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Indonesia.[1][2]
Pemerintahan
suntingWilayah administratif
suntingKecamatan ini terdiri dari 1 kelurahan dan 10 desa, yaitu:
Desa
suntingKelurahan
suntingKepala desa/lurah
suntingKepala Desa/Lurah pada tahun 2019, yaitu:
- Kelurahan Kahu = Abidin,S.Sos
- KepDesa Pammusureg = Pabarui
- Desa Bana = Ishak, S.Pd.I
- Desa Bulusirua = Sanre, S.Pd
- Desa Bontojai = A. Alimuddin
- Desa Langi = Ufra Tahir
- Desa Pattuku = Drs. Bangga
- Desa Erecinnong = A. Abd. Rahman
- Desa Watang Cani = Surfing, SE
- Desa Mattirowalie = Abdul Kahar,S.Pd.M.Si ( PJS)
- Desa Lamoncong = Andi Justang
Referensi
sunting- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Républik Indonésia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.
Pranala luar
sunting