Bojongtugu, Curugkembar, Sukabumi
Bojongtugu adalah desa di kecamatan Curugkembar, Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia. Desa ini merupakan hasil pemekaran dari Desa Curugkembar sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 8 Tahun 2007.
Bojongtugu | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Sukabumi | ||||
Kecamatan | Curugkembar | ||||
Kode pos | 43382[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.02.42.2007 | ||||
Luas | 582 km | ||||
Jumlah penduduk | 3906 jiwa | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Sejarah Singkat
suntingPada Tahun 2006 warga masyarakat Desa Bojongtugu dan para tokoh terkemuka dan Alim ulama yang ada di Desa Bojongtugu mengusulkan pemekaran desa Curugkembar kepada Bupati untuk dipekar menjadi dua desa dengan alasan warga masyarakat waktu itu sangat jauh untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah desa, pelayanan kesehatan dan lain-lain. Akhirnya terbitlah peraturan pemerintah yang menjadi cikal bakal berdirinya Desa Bojongtugu.
Nama Desa Bojongtugu diambil dari dua elemen utama. "Bojong" merupakan kata dalam bahasa Sunda yang merujuk pada suatu daerah datar atau landai yang berada di dataran tinggi. Sedangkan "Tugu" merujuk pada monumen tugu yang menjadi ciri khas dan ikon desa ini.
Tugu ini didirikan oleh para Pejuang Legiun Peteran dengan maksud untuk mengenang sejarah, bahwa pertama kali dilaksanankannya Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Se- Kecamatan Sagaranten pada Tahun 1948 dilaksanakan di Kampung Cikaret kedusunan Rawabungur sebelum adanya pembagian wilayah, oleh karena itu maka dinamakan sebuah nama Bojongtugu pada tanggal 29 Oktober 2007 yang ditandatangani oleh Bapak Bupati Sukabumi.
Hingga saat ini, tugu tersebut juga menjadi simbol kebanggaan dan identitas dari masyarakat Desa Bojongtugu yang selalu mengingat dan menghargai sejarah dan perjuangan leluhur mereka.
Desa Bojongtugu terus berkembang sebagai sebuah desa yang maju dengan menggabungkan nilai-nilai tradisional dengan kemajuan modern. Pemerintah dan masyarakat setempat juga terus bekerja sama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memajukan kesejahteraan masyarakat.
Sumber : Jurnal Elektronik Sistem Informasi "Rancang Bangun Sistem Informasi Desa Bojongtugu Kab. Sukabumi Berbasis Website". Karya "Hamdan" mahasiswa Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) warga Kp. Sikluk, Desa Bojongtugu, Kab. Sukabumi.
Referensi
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan