Boikot anti-Nazi 1933

Boikot anti-Nazi adalah boikot internasional terhadap produk-produk Jerman sebagai respons terhadap kekerasan dan pelecehan oleh anggota Partai Nazi Adolf Hitler terhadap orang-orang Yahudi setelah ia diangkat menjadi Kanselir Jerman pada tanggal 30 Januari 1933. Contoh kekerasan dan pelecehan Nazi termasuk menempatkan dan melemparkan bom bau, unjuk rasa, intimidasi pembeli, penghinaan, dan penyerangan. Boikot tersebut dipelopori oleh beberapa organisasi Yahudi tetapi ditentang oleh yang lain.

Sejarah

sunting

Setelah pengangkatan Adolf Hitler sebagai Kanselir Jerman pada bulan Januari 1933, kampanye kekerasan dan boikot yang terorganisasi dilakukan oleh Partai Nazi Hitler terhadap bisnis-bisnis Yahudi.[1]

Referensi

sunting