Blang Mangat, Lhokseumawe

kecamatan di Kota Lhokseumawe, Aceh


Blang Mangat adalah sebuah Kecamatan di Kota Lhokseumawe, Aceh, Indonesia.

Blang Mangat
Negara Indonesia
ProvinsiAceh
KotaLhokseumawe
Pemerintahan
 • CamatRidha Fahmi, S.STP, MSP[1]
Populasi
 • Total18,744 jiwa
Kode Kemendagri11.73.03 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1174010 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan22
Peta
PetaKoordinat: 5°6′57.26279″N 97°10′24.24601″E / 5.1159063306°N 97.1734016694°E / 5.1159063306; 97.1734016694

Kecamatan Blang Mangat lahir berdasarkan peraturan pemerintah RI No : 32 Tahun 1986 yang ditetapkan di Jakarta 14 Agustus 1986 serta dimuat dalam Lembaran Negara Tahun 1986 Nomor 48 Tentang pembentukan Kota Administratif Lhokseumawe, sebelumnya termasuk dalam wialayah Kabupaten Aceh Utara dan selanjutnya diresmikan oleh Bupati Kepala Daerah TK-II Aceh Utara atas nama Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh pada Tanggal 19 Juli 1988. Dengan perkembangan daerah kemudian lahir Undang-undang nomor 2 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Lhokseumawe pada Tanggal 21 Juli 2001 yang ditandatangani oleh Presiden RI H. Abdurrahman Wahid, dimana terdapat 4 Kecamatan termasuk Kecamatan Blang Mangat di dalamnya.

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting