Bitowa, Manggala, Makassar
Bitowa adalah nama sebuah kelurahan di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kelurahan ini memiliki luas wilayah sekitar ± 1,68 km² yang terdiri dari 29 RT dan 5 RW. Secara astronomis, kelurahan ini berada pada titik koordinat 5°09'52.60" LS dan 119°28'21.00" BT. Jumlah penduduk Kelurahan Bitowa pada tahun 2019 tercatat 10.421 jiwa. Kelurahan ini dimekarkan dari Kelurahan Antang pada pemekaran daerah di Kota Makassar tahun 2015.[1][2] Kantor kelurahan ini beralamat di Jl. Ujung Bori Lama No. 2, Kota Makassar.[3]
Bitowa | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Selatan | ||||
Kota | Makassar | ||||
Kecamatan | Manggala | ||||
Kodepos | 90233 | ||||
Kode Kemendagri | 73.71.12.1008 | ||||
Kode BPS | 7371101007 | ||||
Luas | 1,68 km² | ||||
Jumlah penduduk | 10.421 jiwa (2019) | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
Jumlah RT | 29 | ||||
Jumlah RW | 5 | ||||
|
Kronik nama
sunting- Di Kelurahan Bitowa terdapat beberapa nama kampung sebagai berikut:
1. Kampung Bitoa
- Pada zaman Kerajaan Gowa, ada seseorang yang dianggap sebagai orang baik/bijak/mulia, kemudian dilaporkan kepada raja tentang orang tersebut. Kemudian raja berkata bahwa kalau orang tersebut "orang baik", maka carikanlah tempat tinggal untuknya, maka orang tersebut ditunjukkan sebuah tempat untuk ditinggali. Setelah itu, orang melihat perangainya dan melaporkan kepada raja bahwa orang tersebut adalah "tau boto" yang berarti "orang baik/bijak atau orang suci". Sehingga tempat tinggal orang suci tersebut dinamakan "Botoa" yang sampai saat ini akhirnya disebut "Bitoa" atau Kampung Bitoa.
2. Kampung Ujung Bori
- Seiring waktu berjalan, "orang suci" tersebut tinggal di Botoa/Bitoa, maka ia meminta untuk pindah tempat tinggal dari Botoa/Bitoa sebab di tempat itu tidak ada air. Maka kemudian "orang suci" tersebut dibawa ke arah timur dan ia ditinggalkan (niboli) di suatu tempat yang disebut "jumbori" yang saat ini disebut "ujung bori".
3. Kampung Pattunuang
- Asal nama Kampung Pattunuang disebabkan pada saat itu terdapat kolam (balang) yang terletak di sebelah barat daya dari Antang. Di kolam tersebut terdapat banyak ikan yang dikenal sebagai Balang Karaeng yang berarti balang (kolam) milik karaeng/raja. Balang Karaeng disebut juga balang baine. Setahun sekali, raja datang ke tempat tersebut untuk mengambil ikan dan membakarnya kemudian. Sehingga tempat tersebut dinamakan sebagai 'Pattunuang' yang berarti tempat pembakaran.[3]
Pembentukan
suntingKelurahan Bitowa terbentuk sebagai hasil pemekaran Kelurahan Antang dalam Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Pemekaran ini ditetapkan dalam Pasal 4 dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Kelurahan Minasa Upa, Kelurahan Bonto Duri, Kelurahan Biring Romang, Kelurahan Bitowa, Kelurahan Laikang, Kelurahan Berua, Kelurahan Katimbang, Kelurahan Bakung, Kelurahan Buntusu, Kelurahan Kapasa Raya.[4]
Batas wilayah
suntingKelurahan Bitowa memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Sebelah | Berbatasan |
---|---|
utara | Kelurahan Tello Baru |
selatan | Kelurahan Manggala dan Kelurahan Biring Romang |
barat | Kelurahan Antang |
timur | Kelurahan Manggala dan Kabupaten Maros |
Referensi
sunting- ^ Makassar Dimekarkan Jadi 153 Kelurahan dan 15 Kecamatan diakses 4 November 2019 14.02 WIB
- ^ Pembentukan Kelurahan Minasa Upa, Kelurahan Bonto Duri, Kelurahan Biring Romang, Kelurahan Bitowa, Kelurahan Laikang, Kelurahan Berua, Kelurahan Katimbang, Kelurahan Bakung, Kelurahan Buntusu, Kelurahan Kapasa Raya[pranala nonaktif permanen]
- ^ a b c Fajriani, Nur (18 Juli 2020). "Sejarah Penamaan dan Profil Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar". tribuntimurwiki.tribunnews.com. Diakses tanggal 7 Juni 2023.
- ^ "Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Kelurahan Minasa Upa, Kelurahan Bonto Duri, Kelurahan Biring Romang, Kelurahan Bitowa, Kelurahan Laikang, Kelurahan Berua, Kelurahan Katimbang, Kelurahan Bakung, Kelurahan Buntusu, Kelurahan Kapasa Raya" (PDF). Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. 9 September 2015. hlm. 7. Diakses tanggal 13 Agustus 2023.