Bid'ah Cinta adalah film religi Indonesia tahun 2017 yang disutradarai oleh Nurman Hakim dibawah produksi Kaninga Pictures. Film ini rilis secara perdana di bioskop tanah air pada 16 Maret 2017. Fokus film ini mengangkat persoalan sensitif, yaitu keberagaman dalam beragama.[1]

Bid'ah Cinta
SutradaraNurman Hakim
ProduserJoya D. Sahri
Nurman Hakim
Ditulis oleh
Pemeran
Penata musikThoersi Argeswara
SinematograferBilly Tristiandy
PenyuntingAhmad Mujibur Rahman
Perusahaan
produksi
Tanggal rilis
16 Maret 2017
Durasi128 menit
NegaraIndonesia
BahasaBahasa Indonesia

Sinopsis

sunting

Di sebuah kampung kultur Betawi, ada dua tokoh terpandang. Pertama, Haji Rohili (Fuad Idris) dan istrinya, Nyak Sa'at (Dewi). Pasangan ini dikaruniai putri yang cantik, Khalida (Ayushita). Khalida menjalin cinta dengan Kamal (Dimas Aditya). Kamal putra dari tokoh terpandang lainnya, Haji Jamat (Ronny P. Tjandra). Sepintas tak ada yang salah dari hubungan ini. Konflik terpercik saat Rohili berbeda pandangan dengan Jamat dalam menjalankan ajaran Islam.

Rohili mengizinkan perayaan maulid nabi, pengajian malam jumat, dan membaca doa di kuburan. Sementara Jamat mengklaim Islam yang dijalaninya paling murni. Konflik meruncing setelah adik ipar Jamat, ustaz Jaiz (Alex Abbad) dan teman-temannya menguasai masjid. Jaiz melarang perayaan maulid dengan musik di masjid. Puncaknya, ustaz Jaiz membiarkan pengikutnya mengusir seorang waria bernama Sandra (Ade Firman Hakim) saat hendak menjalankan salat di masjid.

Di tengah pertentangan juga muncul Hasan (Ibnu Jamil). Ia dianggap keluarga Khalida sebagai lelaki yang lebih pantas untuk anaknya karena 'sealiran' dalam menerapkan paham keagamaan.[2]

Pemeran

sunting

Penghargaan

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Asih, Ratnaning (2017-03-24). Saputra, Aditia, ed. "Bid'ah Cinta, Merekatkan Keberagaman dengan Cara Elegan". Liputan6.com. Diakses tanggal 2021-05-03. 
  2. ^ "[RESENSI FILM] Bid'ah Cinta: Sebuah Sindiran Untuk Mereka Yang Merasa Paling Benar". Tabloidbintang.com. 2017-03-20. Diakses tanggal 2021-05-03. 

Pranala luar

sunting