Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiRobert Simbolon, Pj. Gubernur NTT dalam serah terima jabatan Gubernur NTT.jpg
Bahasa Indonesia: Usai prosesi penagmbilan sumpah jabatan, Pj Gubernur NTT melakukan penandatanganan berita acara dan pakta integritas. Selanjutnya, serah terima jabatan dari mantan Gubernur NTT Frans Lebu Raya kepada Pj Gubernur NTT Robert.
Pada acara tersebut, Kemendagri turut menyerahkan plakat penghargaan kepada Frans Lebu Raya yang diserahkan langsung oleh Mendagri.
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.