Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiMuchalli Taufiek, Buku Pelengkap VI Pemilihan Umum 1982, p230.jpg
English: Official portrait of Muchalli Taufiek as the member of the People's Consultative Assembly in 1982.
Tanggal
Sumber
Buku Pelengkap VI Pemilihan Umum 1982 - Ringkasan Riwayat Hidup dan Riwayat Perjuangan Anggota MPR Hasil Pemilu Tahun 1982 yang Bukan Anggota DPR. 1983. Jakarta: General Elections Institution. Page in title
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
{{Information |description={{en|1=Official portrait of Muchalli Taufiek as the member of the People's Consultative Assembly in 1982.}} |date=1982 |source=''Buku Pelengkap VI Pemilihan Umum 1982 - Ringkasan Riwayat Hidup dan Riwayat Perjuangan Anggota MPR Hasil Pemilu Tahun 1982 yang Bukan Anggota DPR''. 1983. Jakarta: General Elections Institution. Page in title |author=General Elections Institution |permission= |other versions= }} =={{int:license-header}}== {{PD-IDGov}} [[Category:Muchall...
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.