Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiMakam Tuanku Nan Renceh.jpg
Bahasa Indonesia: Makam Tuanku Nan Renceh, salah seorang pejuang dalam Perang Padri yang bertempat di Kamang Mudiak, Kamang Magek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Pada makam ini terdapat dua makam, yaitu makam Tuanku Nan Renceh dan orang tuanya bernama Jirahmah.
English: Makam Tuanku Nan Renceh, one of the fighters in the Padri War held at Kamang Mudiak, Kamang Magek, Agam Regency, West Sumatra. In this tomb there are two tombs, namely the tomb of Tuanku Nan Renceh and his parents named Jirahmah.
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.