Ukuran asli(1.176 × 1.600 piksel, ukuran berkas: 376 KB, tipe MIME: image/png)
Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiLambang Departemen Kesehatan Republik Indonesia (1984).png
English: Seal of Ministry of Health (Indonesia)
Bahasa Indonesia: Logo “Bakti Husada” ditetapkan pada 2 November 1984 oleh dr. Suwardjono Surjaningrat, selaku Menteri Kesehatan kala itu sebagai lambang kesehatan untuk upaya kesehatan rakyat di seluruh Indonesia, tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 569/Menkes/Per/XI/1984. Lambang “Bakti Husada” menggantikan pemakaian simbol “Palang Hijau” yang digunakan lebih dahulu untuk usaha kesehatan rakyat di Indonesia
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.