Ukuran asli(1.422 × 2.005 piksel, ukuran berkas: 1.004 KB, tipe MIME: image/jpeg)
Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiGaok Pasar Beringharja.jpg
Bahasa Indonesia: Gaok Pasar Beringharja adalah bangunan bekas Kantor Dinas Pasar yang dibangun pada 1925, bersamaan dengan pembangunan Pasar Beringharja. Bangunan ini semula dimaksudkan untuk ruang galeri dan pertokoan sebagai kelengkapan fasilitas pasar, sehingga keberadaannya merupakan satu kesatuan dengan pasar.
Tanggal
Sekitar tahun 2015.
Sumber
Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta. (2017). Ragam Penanda Zaman: Memaknai Keberlanjutan Merawat Jejak Peradaban. Yogyakarta: Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta, hlm. 65.
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.