Foto udara Kampus Technische Hoogeschool te Bandoeng (sekarang Institut Teknologi Bandung) dari arah utara. Dari kiri paling utara adalah Centraal Electrisch Laboratorium - Laboratorium Listrik Pusat, sebelah kanan tengah adalah sebidang tanah tempat upacara penanaman empat pohon beringin (1919) namun kelihatannya tidak tumbuh dengan baik; Dari kiri berikutnya adalah Laboratorium voor wegenbouw - proefbaan - Laboratorium Bangunan Jalan, sebelah kanan tengah adalah empat lapangan tenis yang mengapit jalan utama kampus, sebelah kanan barat adalah Laboratorium Fisika-Bosscha, paling kanan barat adalah laboratorium lapangan untuk cuaca; Dari kiri berikutnya adalah dua gedung hulpgebouwen, selanjutnya adalah Aula Timur, bangunan penunjang gerbang utama, Aula Barat, dan dua gedung Teknik Sipil. Sebelah kiri gedung Teknik Sipil adalah Laboratorium simulasi hidrodinamika; Dari kiri paling depan adalah Gedung Pedel TH (sekarang kantor FSRD), gerbang utama, dan Gedung Sekretaris TH (sekarang kantor FTSL). Di depannya adalah Hoogeschoolweg (sekarang Jl. Ganeća), IJzerman Park (sekarang Taman Ganesha), IJzermanparkweg (sekarang Jl. Skanda - sisi Barat Taman Ganesha). Selanjutnya daerah perumahan guru besar TH (kemudian pernah menjadi Asrama Mahasiswa ITB Rumah "A", "B", dan "C" di Jl. Skanda, Rumah "D" Villa Merah di pojok Jl. Tamansari dan Jl. Gelap Nyawang). Asrama mahasiswa TH adalah yang kemudian menjadi Rumah "E" (di pojok Jl. Ganesha dan Jl. Tamansari)
Yang belum dibangun hingga tahun 1930 adalah:
Chemisch-physisch wegenlaboratorium (1931)
Laboratorium Technische Hygiëne en Assaineering (1933)
Waterloopkundig Laboratorium I (1936)
Gedung kuliah LFM (1940)
Sumber
Publicatie No.110 van de Nederlandsch Indië Wegenvereeniging: Verslag over 1931. Bandung: Nix. hal.cover dalam.
Tanggal
Setelah selesainya pembangunan Laboratorium Listrik Pusat (Oktober 1929) namun sebelum dimulainya pembangunan Chemisch-physisch wegenlaboratorium (November 1930)
terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, basis data, adaptasi, aransemen, modifikasi dan karya lain dari hasil transformasi;
terjemahan, adaptasi, aransemen, transformasi atau modifikasi ekspresi budaya tradisional;
kompilasi Ciptaan atau data, baik dalam format yang dapat dibaca dengan Program Komputer atau media lainnya; dan
kompilasi ekspresi budaya tradisional selama kompilasi tersebut merupakan karya yang asli,
berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali dilakukan Pengumuman.
Pelindungan Hak Cipta atas Ciptaan berupa karya seni terapan berlaku selama 25 (dua puluh lima) tahun sejak pertama kali dilakukan Pengumuman.
Pasal 60
Hak Cipta atas ekspresi budaya tradisional yang dipegang oleh negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (1) berlaku tanpa batas waktu.
Hak Cipta atas Ciptaan yang Penciptanya tidak diketahui yang dipegang oleh negara sebagaimana dimaksud Pasal 39 ayat (1) dan ayat (3) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali dilakukan Pengumuman.
Hak Cipta atas Ciptaan yang dilaksanakan oleh pihak yang melakukan Pengumuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (2) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali dilakukan Pengumuman.
{{Information | description = Foto udara Kampus ''Technische Hoogeschool te Bandoeng'' (sekarang Institut Teknologi Bandung) dari arah utara.</br>Dari kiri paling utara adalah ''Centraal Electrisch Laboratorium'' - Laboratorium Listrik Pusat, sebela...
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.