Berkas:Faisal Basri ESDM 2014.jpg

Faisal_Basri_ESDM_2014.jpg (800 × 533 piksel, ukuran berkas: 103 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Transformasi Premium ke Pertamax, Masa Transisi 5 Bulan

Monday, 22 December 2014 - Dibaca 1952 kali JAKARTA - Tim Reformasi Tata Kelola Migas memberikan waktu transisi peralihan dari Bensin RON 88 (Premium) dan Gasoil 0,35% sulfur ke Mogas 92 (Pertamax) dan Gasoil 0,25% sulfur, maksimal 5 bulan kepada PT Pertamina.

"Kapan rekomendasi ini bisa diterapkan? Kita sudah konsultasi dengan Pertamina, bisa sekitar dua bulan. Tapi itu mepet sekali. Paling lama sekitar lima bulan. Tapi lima bulan itu tuntas prosesnya," kata Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri dalam jumpa pers di Kementerian ESDM, Minggu (21/12/2014).
Tanggal
Sumber https://www.esdm.go.id/en/media-center/arsip-berita/transformasi-premium-ke-pertamax-masa-transisi-5-bulan
Pembuat Ministry of Energy and Mineral Resources of Republic of Indonesia

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  Bahaso Jambi  македонски  Bahasa Melayu  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Captions

Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri dalam jumpa pers di Kementerian ESDM, Minggu (21/12/2014).

Items portrayed in this file

menggambarkan

21 Desember 2014

0.01666666666666666666 detik

33 milimeter

image/jpeg

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini5 September 2024 01.02Miniatur versi sejak 5 September 2024 01.02800 × 533 (103 KB)Urang KamangUploaded a work by Ministry of Energy and Mineral Resources of Republic of Indonesia from https://www.esdm.go.id/en/media-center/arsip-berita/transformasi-premium-ke-pertamax-masa-transisi-5-bulan with UploadWizard

Halaman berikut menggunakan berkas ini:

Metadata