Berkas:Di Parepare, Presiden S. B. Yudhoyono Ingatkan Pemilu Damai (2014).jpg

Ukuran asli (902 × 690 piksel, ukuran berkas: 440 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, mengingatkan pentingnya terselenggaranya Pemilihan Umum 2014 berlangsung dengan baik,aman,damai,jujur,adil dan demokratis.

Hal tersebut diungkapkannya saat pertemuan silaturahmi dengan walikota, bupati, dan pejabat Muspida se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Barugae, Rujab Walikota Parepare, Rabu (19/1).Ia pun menambahkan bahwa Indonesia sudah dua kali melaksanakan dua kali pemilihan umum secara langsung yakni Pemilu 2004 dan 2009, dan semuanya berjalan dengan baik serta diakui oleh dunia internasional.


Dalam sambutannya, SBY mengingatkan bahwa Pemilu merupakan keharusan demokrasi dan konstitusi. “Jalankan dengan baik, tak perlu gaduh dan diseram-seramkan. Pemilu bukanlah sesuatu yang perlu ditakutan, tidak perlu diseram-seramkan," kata Presiden


Lebih lanjut, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menyukseskan Pemilu 2014 , tanpa adanya kegaduhan dan kekerasan. “Pemilu adalah keharusan demokrasi dan konstitusi. Olehnya itu mari jalankan dengan baik tanpa harus gaduh dengan aksi kekerasan” himbau SBY.
Tanggal
Sumber https://web.archive.org/web/20170523093707/http://pareparekota.go.id/kominfo/berita/1195-di-parepare-sby-ingatkan-pemilu-damai
Pembuat Pemerintah Kota Parepare

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  Bahaso Jambi  македонски  Bahasa Melayu  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

20 Februari 2014

0,0025 detik

42 milimeter

image/jpeg

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini31 Agustus 2024 08.27Miniatur versi sejak 31 Agustus 2024 08.27902 × 690 (440 KB)MesinKetikUploaded a work by Pemerintah Kota Parepare from https://web.archive.org/web/20170523093707/http://pareparekota.go.id/kominfo/berita/1195-di-parepare-sby-ingatkan-pemilu-damai with UploadWizard

Halaman berikut menggunakan berkas ini:

Metadata