Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiArist Merdeka Sirait.jpg
Bahasa Indonesia: PEKANBARU - Komnas Perlindungan Anak Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat Riau untuk membangun gerakan perlindungan anak sekampung. Antisipasi kekerasan dan kejahatan terhadap anak dapat dilakukan dengan membangun partisipasi masyarakat.
Demikian disampaikan Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait kepada wartawan, (21/04) di Pekanbaru.
English: PEKANBARU - The National Commission for Child Protection of Indonesia invites all elements of Riau society to build a child protection movement in the village. Anticipation of violence and crimes against children can be done by building community participation.
This was conveyed by the Chairman of the National Commission (Komnas) for the Protection of Indonesian Children, Arist Merdeka Sirait to journalists, (21/04) in Pekanbaru.
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Uploaded a work by Government of Riau Province, Indonesia from https://www.riau.go.id/home/content/2018/04/23/7298-riau-jadi-perhatian-komnas-perlindungan-anak https://www.riau.go.id/home/news_images/riau-jadi-perhatian-komnas-perlindungan-anak.jpg with UploadWizard
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.