Benteng Sentosa
Benteng Sentosa adalah sebuah benteng yang terletak di Kelurahan Soa Sio, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Indonesia. Posisi Benteng Sentosa berada di belakang Kedaton Sultan Ternate. Pembangunannya oleh Pemerintah Hindia Belanda untuk pertahanan dan untuk mengawasi kegiatan pemerintahan Kesultanan Ternate.
Pembangunan
suntingNama lain untuk Benteng Sentosa adalah Benteng Kota Naka.[1] Pembangunan Benteng Sentosa dilakukan di bagian belakang Keraton Ternate.[1] Benteng Santosa dibangun pada abad ke-18 Masehi oleh pemerintah Hindia Belanda. Tujuan pembangunan Benteng Sentosa ada dua. Pertama ialah menjalin hubungan dengan Kesultanan Ternate. Kedua ialah mengawasi masyarakat pribumi maupun orang asing lainnya.[1] Keberadaan Benteng Sentosa membuat setiap tindakan Sultan Ternate yang berkaitan dengan kegiatan pemerintahan dalam negeri dan luar negeri mudah diawasi. Belanda juga menggunakan Benteng Sentosa sebagai pertahanan.[2]
Bentuk dan ukuran
suntingBenteng Sentosa berbentuk segi empat dengan ukuran yang tidak luas. Benteng dibangun pada ketinggian 25 meter di atas permukaan laut.[1] Tembok luar dan tembok dalam pada benteng dengan rata-rata setinggi 1,5 meter. Bagian dalamnya mempunyai rumah kecil dengan arsitektur modern. Dinding tembok bagian depan telah dijadikan sebagai hiasan dinding seperti dinding kolam taman modern.[1] Bagian utara benteng terdapat parit yang mengalir menuju kolam mata air Santosa. Benteng Santosa mempunyai 3 selekoh senjata di bagian utara.[1]
Bangunan Benteng Sentosa lebih tinggi dari Kedaton Sultan Ternate. Bahan bangunan yang digunakan untuk membangun Benteng Sentosa terbuat dari susunan batu kali berspesi. Bentuk benteng adalah segi empat dengan ukuran tiap sisinya 20 meter x 20 meter. Bagian dinding ada yang mencapai 5 meter. Dinding dibangun dengan ketebalan 0,55 meter.[2]
Pelestarian
suntingPintu masuk bagian utara pada Benteng Sentosa sudah ditutupi oleh hiasan ornamen baru yang terbuat dari semen. Sedangkan dinding bagian barat sudah rusak. Setelah diadakan perluasan halaman, dinding bagian barat daya dibongkar.[2] Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan Benteng Sentosa sebagai salah satu cagar budaya Indonesia. Nomor registrasinya adalah CB.385. Surat keputusannya bernomor PM.20/PW/007/MKP/2007. Penerbitannya pada tanggal 26 Maret 2007.[2]
Referensi
sunting- ^ a b c d e f Adrisijanti, Inajati (ed.). Benteng Dulu, Kini dan Esok (PDF). Yogyakarta: Kepel Press. hlm. 105–106. ISBN 978-602-1228-65-4.
- ^ a b c d "Benteng Sentosa (Kota Naka) - Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya". cagarbudaya.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-11. Diakses tanggal 11 Juli 2021.