Bendosari, Kras, Kediri
Bendosari adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Indonesia. Mata pencaharian rerata penduduk Desa Bendosari adalah petani, pedagang dan buruh. Banyak dari penduduk desa ini juga sebagai Tenaga Kerja Luar Negeri (TKW). Fasilitas umum yang tersedia antara lain lapangan desa, gedung serbaguna dan masjid atau musholla di setiap gang. Masjid utama di desa ini adalah Masjid Baiturrohman dan Masjid Baiturrohim.
Bendosari | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Timur | ||||
Kabupaten | Kediri | ||||
Kecamatan | Kras | ||||
Kode pos | 64172 | ||||
Kode Kemendagri | 35.06.03.2012 | ||||
Luas | - | ||||
Jumlah penduduk | 4.514 jiwa | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Penduduk desa Bendosari sebagian besar memeluk agama islam. Kegiatan besar yang diadakan setiap tahun antaralain lomba agustusan, bersih desa (suronan) dan kegiatan keagamaan di hari besar. Banyak kegiatan islam rutin diantaranya muslimatan, kumpul haji dan kegiatan keagamaan di lingkungan masing-masing RT/RW.
Fasilitas pendidikan yang ada didesa diantaranya PAUD (PAUD Miftahul Ulum, PAUD Dharmawanita), TK (TK Dharmawanita, TK Miftahul Ulum), SD (SDN Bendosari 1, SDN Bendosari 2, SD Plus Miftahul Ulum) dan terakhir SMP (SMP Negeri 2 Kras). Bagi anak didik bangsa yang melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA / perkuliahan akan bersekolah diluar desa atau luar kota). Rerata anak muda Bendosari telah menyelesaikan jenjang pendidikan di tingkat SMA bahkan banyak yang sudah melalui jenjang kuliah hingga magister diluar kota.
Bendosari mempunyai cakupan wilayah yang cukup luas di Kecamatan Kras dan mempunyai satu perdusunan. Sebelah utara timur desa ada dusun Kromasan (berbatasan dengan desa Karang Nongko). Giat warga desa bendosari dan gotong royong yang sangat kentara membuat desa ini tetap damai dan selalu diberi keberkahan.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan