Belanja Negara
Belanja Negara adalah kewajiban pemerintah pusat yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih.[1] Belanja Negara terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat, dan Transfer ke Daerah.[2]
Realisasi Belanja Negara dalam Rupiah
suntingTahun | Belanja Pemerintah Pusat | Transfer ke Daerah | Suspen Belanja Negara | Jumlah Belanja Negara |
---|---|---|---|---|
2011[3] | 883.721.886.196.519 | 411.324.764.631.790 | 47.504.353.285 | 1.294.999.146.475.024 |
2012[4] | 1.010.558.236.531.814 | 480.645.074.235.761 | 206.913.823.419 | 1.491.410.224.590.994 |
Lihat pula
sunting- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
- Pajak
- Nomor pokok wajib pajak
- Perpajakan di Indonesia
- Pajak pertambahan nilai
- Pendapatan nasional
- Pendapatan Negara
- Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia
- Penanaman Modal Dalam Negeri
- Retribusi
Referensi
sunting- ^ Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara[pranala nonaktif permanen]
- ^ "Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-05. Diakses tanggal 2014-05-08.
- ^ Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2012 (Audited)[pranala nonaktif permanen]
- ^ Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2012 (Audited)[pranala nonaktif permanen]