Batujaya, Cigasong, Majalengka
Batujaya adalah desa di kecamatan Cigasong, Majalengka, Jawa Barat, Indonesia.
Batujaya | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Majalengka | ||||
Kecamatan | Cigasong | ||||
Kode pos | 45476 | ||||
Kode Kemendagri | 32.10.20.2008 | ||||
Luas | 2520,23 km² | ||||
Jumlah penduduk | 2.805 jiwa | ||||
Kepadatan | 434 jiwa/km² | ||||
|
Pada tahun 1941 ada salah seorang penyebar Agama Islam bersama beberapa orang muridnya yang datang ke wilayah Desa Batujaya dan Desa Baribis (Waktu itu wilayah Desa Batujaya dan Desa Baribis masih bersatu dan belum mempunyai nama) untuk menyebarkan Agama Islam, yang konon katanya untuk penyebar Agama diwilayah Desa Batujaya dan Desa Baribis bernama Kyai Abdul Halim.
Keadaan kampung pada waktu itu terbagi menjadi 3 perkampungan penduduk yang sekarang dikenal dengan nama Baribis Girang, Baribis Hilir dan Blok Cidarepa. Penyebaran Agama Islam di Desa Baribis Girang, Baribis Hilir dan Blok Cidarepa dilakukan oleh Kyai Abdul Halim yang dibantu oleh para muridnya.
Dengan adanya penyebaran Agama Islam di wilayah Baribis GIrang, Baribis Hilir dan Blok Cidarepa maka penduduknya dari hari ke hari semakin taat dalam menjalankan perintah Allah SWT, sehingga lama kelamaan semakin banyak orang-orang yang menganut Agama Islam. Semakin lama orang-orang yang belajar Agama Islam kepada Kyai Abdul Halim semakin bertambah dan menyebar di berbagai wilayah Baribis Girang, Baribis Hilir dan Blok Cidarepa, kebanyakan dari mereka bermata pencaharian petani dan pengusaha batu kapur atau batu curi.