Basri adalah seorang politikus Indonesia yang lahir pada Manggul-Lahat, Palembang pada tanggal 19 Juli 1912. Ia lulus dari MULO Palembang pada tahun 1928. Ia masuk Partai Sosialis Indonesia (PSI). Dari 192 sampai 1931, ia bekerja sebagai Pramuniaga Kantor Telepon dan Pos di Palembang dan kemudian diberhentikan dari pekerjaan karena menjadi anggota Partai Nasional Indonesia. karena aktivitasnya sebagai anggota PNI, ia berkali-kali harus keluar masuk tahanan, di antaranya pada tahun 1933 di Bandung dan waktu menjabat sebagai Ketua Pimpinan Umum PNI di Jogjakarta.

Basri

Pada masa pendudukan Jepang antara 1943 sampai 1945, ia menjabat sebagai anggota Syuu Sangi Kai di Palembang. Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, dari 1945 sampai 1948, ia memegang berbagai jabatan yang meliputi: Ketua PNI Lahat, anggota Badan Pekerja DPR Palembang, anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan kemudian sebagai anggota Badan Pekerja DPR Provinsi Sumatera Selatan.[1]

Referensi

sunting