Barunang II, Kapuas Hulu, Kapuas

desa di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah


Barunang II adalah nama desa di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Desa Barunang II adalah merupakan sebuah desa kecil yang terletak diantara 2 (dua) DAS (daerah aliran sungai) besar di Kalimantan tengah yaitu Sungai Kahayan dan Sungai Kapuas, lebih tepatnya berada dibagian hulu dari Sungai Sirat yang menjadi anak dari Sungai Kapuas, yang merupakan bagian Wilayah Administratif Pemerintah Kabupaten Kapuas, secara Administrasi Pemerintah untuk Pelayanan Masyarakat Desa Barunang II berada di Wilayah Kerja SKPD Kecamatan Kapuas Hulu dengan koordinat S 00 51 286” dan E 113 48156,9” dengan jarak ke ibukota kecamatan + 55 km melalui jalan darat, dan bisa pula ditempuh melalui jalur sungai dengan waktu tempuh + 3-4 jam dengan mempergunakan transportasi air (kelotok) yang akan mudah didapatkan di ibukota Kecamatan Kapuas Hulu. Dan jarak tempuh + 320–340 km ke ibukota Kabupaten Kapuas.

Barunang II
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Tengah
KabupatenKapuas
KecamatanKapuas Hulu
Kode pos
74581
Kode Kemendagri62.03.12.2013 Edit nilai pada Wikidata
Luas60 km²
Jumlah penduduk870[1]
Kepadatan14,50 jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 0°51′29″S 113°49′0″E / 0.85806°S 113.81667°E / -0.85806; 113.81667

Secara morfologis Desa Barunang II berbatas dengan :

Sebelah Utara  : Desa Masukih (Kecamatan Miri Manasa)

Sebelah Selatan  : Desa Mampai Jaya (Kecamatan Kapuas Hulu)

Sebelah Barat  : Desa Tbg. Beren (Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas)

Sebelah Timur  : Desa Lawang Tamang (Kecamatan Mandau Talawang)

Dalam data sejarah yang bisa kita dapatkan di masyarakat Desa Barunang II sendiri dan diwariskan/diceritakan secara turun temurun bahwa Desa Barunang II berusia lebih dari 300 tahun, Desa Barunang II mengalamai 3 kali perpindahan tempat (perpindahan desa) hal ini didasarkan juga dari fakta yang di temukan didaerah I yang disebut masyarakat sekarang sebagai Kaleka Betang Tumbang Mahanya yang pada waktu itu dipimpin oleh pangkalima Tompok dan Kanjok serta daerah II di daerah Tumbang Mirat dipimpin oleh Nyai Tunding (sampai sekarang ada tanda-tanda bekas peninggalan zaman belanda) berupa gelang adat dayak zaman dulu atau yang sering disebut (manas sambelum), uang ringgit (koin) Nederland Wilhelminna (inggris), serta bekas kayu ulin tiang rumah dan jalan yang dicangkul (terasering) dan bekas tempat pemandian kerbau para penduduk asal nenek moyang desa Barunang II pada waktu itu, dan selanjutnya berpindah lagi ke tempat Lawang Owang, yang dipimpin oleh Singa Kandam disini sempat beberapa puluh tahun nenek moyang (datu hiang) desa Barunang II menetap sehingga terjadi suatu wabah penyakit yang luar biasa sehingga banyak warga/penduduk yang meninggal dunia dalam waktu singkat serta tanda-tanda kehidupan mulai sangat kritis dengan adanya serangan wabah semut yang tidak masuk akal sehat jumlah kedatangannya dan asalnyapun tidak tahu dari mana. Dan meninggalkan juga bentuk peradaban di masa lalu berupa Rumah Betang/Huma Hai (Rumah besar suku Dayak), Sapundu, Sandung dan Teras, dan lain-lain.

        Setelah itu muncul lah kehendak dan mufakat para penduduk kaleka lawangowang untuk pindah tempat, sehingga memilih hilir (ngawa) dari lawang owang yaitu diberi nama Barunang sirat karena Barunang masih dalam jalur sungai sirat dekat anak sungai yang diberi nama sungai Barunang seberang desa Barunang sampai sekarang.

Tahun demi tahun Barunang semakin bertambah jiwa/penduduknya sehingga dijadikan Desa Depenitif oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas yang diberi nama Desa Barunang II, karena Desa Barunang I terletak di wilayah sungai kuatan Kabupaten Kapuas (Kapuas Tengah);

Berikut Nama-nama Kepala Desa Barunang II dari awal berdirinya Pemerintaha Desa Barunang II, kecamatan Kapuas hulu, Kabupaten Kapuas :

1. SINGA BANGUN  : Dari tahun 1945 - 1957

2. TORANG ANGIS  : Dari tahun 1957 - 1977

3. JUNGANSON  : Dari tahun 1977 - 1978

4. SINAR J. SANGEN  : Dari tahun 1978 - 1991

5. USIS S. JANGKANG  : Dari tahun 1991 - 2000

6. CORNELIS MIDEN  : Dari tahun 2000 - 2005

7. MURIS U. HANYI  : Dari tahun 2005 - 2015

8. SUBADUDUS  : (Penjabat sementara dari kecamatan) 1 tahun

9. SAMUEL  : Dari tahun 2016 - SEKARANG

Mayoritas masyarakat asli desa Barunang II sendiri adalah suku dayak ngaju (U’ut Danum) yang berasal dari 2 (dua) DAS besar yaitu dari Tewah (DAS Kahayan) dan Sungai sirat (DAS Kapuas), dan hal ini menjadi masalah dalam hal perhitungan jumlah penduduk desa Barunang II yaitu keterikatan secara jalur daerah asal/tempat asal, baik bagi masyarakat yang berasal dari DAS Kahayan (desa tewah kecamatan tewah) ataupun dari DAS sungai Kapuas (desa sungai sirat kecamatan Kapuas hulu) sering kali bolak-balik Antara desa Barunang II ataupun tempat asalnya untuk mencari pekerjaan dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya karena dalam pekerjaan menetapnya masyarakat desa Barunang II hanya berladang dan berkebun dan hal ini mengakibatkan jumlah penduduk yang tidak menentu (tidak tetap) di desa Barunang II.

Secara geologi (ilmu yang mempelajari tentang bumi, proses, dan hasil bentukannya) desa Barunang II secara morfologi berada pada morfologi yang terlipat dengan kuat (derajat kemiringan yang tinggi yaitu 45* ke atas) hal ini terlihat dengan jelas dari alat GPS dimana elevasi desa Barunang II lebih dari 77 m dpl. Serta berada diantara dua perbukitan besar dan dua DAS besar yang berada dipulau Kalimantan (DAS Kahayan dan DAS Kapuas), secara tingkat pelapukan batuan desa Barunang II berada dalam tingkat pelapukan batuan yang tinggi hal ini bisa dipahami mengingat desa Barunang II seperti desa-desa lain yang berada di Negara Indonesia yaitu curah hujan tinggi dan kadar kelembaban yang tinggi pula, hal ini terlihat jelas dari hasil pelapukan itu sendiri tanah penutup/top soil desa Barunang II adalah laterit yang berwarna merah dan kaya akan unsur oksida besi dan ditemukan dalam keadaan yang relative tebal (6m-8m), dimana pada saat musim kemarau lapisan ini akan membentuk lapisan debu yang tebal dan pada saat musim penghujan akan terbentuk sebagai lempung dengan ukiran butir yang sangat halus.

1. KONDISI UMUM DESA

2.1. Keadaan Geografis Desa

§ Batas Wilayah

- Sebelah Utara  : Desa Masukih (Kec. Miri Manasa )

- Sebelah Timur  : Desa Lawang Tamang (Kec. M. Talawang)

- Sebelah Selatan  : Desa Mampai Jaya (Kec. Kapuas hulu)

- Sebelah Barat  : Desa Tbg Beren (Kec. Gunung Mas)

§ Luas Wilayah

- Luas Wilayah  : ± 60 Km2

  Terdiri Dari

a. Tanah Sawah  : ± 1.000 Ha.

b. Tanah Pekarangan  : ±1.500 Ha.

c. Tanah Tegalan  : ± 12.000 Ha.

d. Lain-lain  : ± 12.921 Ha.

Referensi

sunting
  1. ^ Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas (2010) Kapuas Dalam Angka 2009, Kuala Kapuas: BPS