Bandar Udara Internasional Nusantara

(Dialihkan dari Bandar Udara VVIP IKN)

Bandar Udara Internasional Nusantara adalah sebuah bandar udara khusus dalam tahap konstruksi yang terletak di kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Bandar udara ini akan digunakan untuk mendukung pelayanan kegiatan pemerintahan di Ibu Kota Negara Nusantara. Rencana bandara ini akan memiliki luas area terminal 7.350 m2 ditambah luas area bandara 621 hektare. Konsep desain terminal bandara ini akan memadukan unsur kearifan lokal yang menonjolkan budaya Kalimantan dan berorientasi ramah lingkungan. Dengan runway sepanjang 3.000 meter (pada akhir Desember 2024) dan lebar 45 meter, Bandara Nusantara dapat didarati oleh pesawat berbadan besar, seperti tipe Boeing 777-3000ER dan Airbus A380.[1]

Bandar Udara Nusantara
Pesawat kepresidenan landing perdana di airport ini pada 24 Sept 2024
Informasi
JenisPublik
MelayaniNusantara
LokasiPenajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Indonesia
Zona waktuWaktu Indonesia Tengah (UTC+08:00)
Ketinggian dpl mdpl
Koordinat1°09′36″S 116°42′19″E / 1.1598795618048041°S 116.70515752143493°E / -1.1598795618048041; 116.70515752143493
Landasan pacu
Arah Panjang Permukaan
kaki m
14/32 9,843 2,300 Aspal
Progres pembangunan Bandar Udara Nusantara per September 2024.

Sejarah

sunting

Dalam rangka memenuhi kebutuhan transportasi di Ibu Kota Nusantara, pemerintah membangun bandar udara yang berlokasi tidak jauh dari IKN. Pembangunan bandar udara ini berada di atas lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) yang saat ini berada dalam Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah. Lahan eks HGU PT TKA yang dikelola Badan Bank Tanah seluas 4.162 ha itu berada di wilayah Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango, dan Riko di Kecamatan Penajam serta Kelurahan Maridan di Kecamatan Sepaku.[2]

Pembangunan bandara resmi dimulai setelah Presiden Indonesia Joko Widodo bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju melakukan peletakan batu pertama pada Rabu, 1 November 2023.[3]

Bandar udara ini secara resmi dinamai Bandar Udara Internasional Nusantara berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 89 Tahun 2024 Tentang Penetapan Nama Bandar Udara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara.[4]

Fasilitas

sunting


Kontroversi

sunting

Bandara Internasional Nusantara diduga melanggar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub). Pasalnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sudah menerbitkan Permenhub Nomor PM 39 Tahun 2019 Tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional. Salah satunya mengatur mengenai jarak antar bandara. Berdasarkan lampiran Permenhub Nomor PM 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional, kriteria cakupan pelayanan bandara di wilayah Kalimantan adalah radius pelayanan 60 kilometer (jarak lurus 2 bandara 120 km). Sedangkan Bandara Internasional Nusantara terlalu dekat dengan Bandara SAMS Sepinggan, yakni jaraknya kurang dari 60 kilometer.[5]

Referensi

sunting
  1. ^ "Bandara VVIP IKN". dephub.go.id. 2024. Diakses tanggal 29 Juli 2024. 
  2. ^ "Bank Tanah siapkan 274 hektare tambahan lahan pembangunan Bandara IKN". antaranews.com. 11 Juni 2024. Diakses tanggal 30 September 2024. 
  3. ^ "Pembangunan Bandara IKN Resmi Dimulai". dephub.go.id. 1 November 2023. Diakses tanggal 14 Juni 2024. 
  4. ^ "Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 89 Tahun 2024". kemenhub.go.id. 12 Agustus 2024. Diakses tanggal 30 September 2024. 
  5. ^ Agustani, Rikip (29 September 2024). "Bandara Internasional Nusantara Diduga Langgar Permenhub, Jaraknya Hanya 24,4 Km dari Bandara SAMS Sepinggan". Diakses tanggal 30 September 2024. 

Pranala luar

sunting