Bandar Selamat, Medan Tembung, Medan
Bandar Selamat adalah kelurahan di kecamatan Medan Tembung, Medan, Sumatera Utara, Indonesia. Kelurahan ini memiliki luas wilayah 0,92 km2 dengan jumlah penduduk 21.105 jiwa (kepadatan penduduk 22.873 jiwa/km2).[1] Kelurahan ini berbatasan dengan kecamatan Percut Sei Tuan (Kabupaten Deli Serdang) di barat dan utara, kelurahan Tembung di timur, serta kelurahan Bantan dan kelurahan Bantan Timur di selatan.[2]
Bandar Selamat | |||||
---|---|---|---|---|---|
Kantor Kelurahan Bandar Selamat | |||||
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kota | Medan | ||||
Kecamatan | Medan Tembung | ||||
Kodepos | 20223 | ||||
Kode Kemendagri | 12.71.14.1006 | ||||
Kode BPS | 1275170005 | ||||
Luas | 0,92 km² | ||||
Jumlah penduduk | 21.105 jiwa | ||||
Kepadatan | 22.873 jiwa/km² | ||||
|
Masyarkat yang menghuni kelurahan ini cukup beragam. Berdasarkan agama yang dianut, 95,58% masyarakat kelurahan Bandar Selamat beragama Islam, 3,71% beragama Kristen dengan 3,31% Protestan dan 0,39% Katholik, 0,71% beragama Buddha, dan 0,0047% beragama Hindu.[3]
Kelurahan Bandar Selamat terdapat fasilitas umum seperti sekolah dan layanan kesehatan. Kelurahan ini terdapat 3 TK, 4 RA, 7 SD, 1 MI, 6 SMP, 1 MTs, 3 SMA, dan 2 SMK. Layanan kesehatan meliputi 1 Rumah Sakit, 4 Poliklinik, 12 Posyandu, 4 tempat praktik dokter, dan 3 tempat praktik bidan.[4]
Referensi
sunting- ^ Kecamatan Medan Tembung Dalam Angka 2024. Medan: Badan Pusat Statistik Kota Medan. 2024. hlm. 7, 28, 30. ISSN 2830-3997.
- ^ "Kelurahan - Kecamatan Medan Tembung". Kecamatan Medan Tembung Pemerintah Kota Medan. Diakses tanggal 22 November 2024.
- ^ Kecamatan Medan Tembung Dalam Angka 2024. Medan: Badan Pusat Statistik Kota Medan. 2024. hlm. 38. ISSN 2830-3997.
- ^ Kecamatan Medan Tembung Dalam Angka 2024. Medan: Badan Pusat Statistik Kota Medan. 2024. hlm. 59—71. ISSN 2830-3997.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan