Bahasa Hukumina

bahasa punah di Pulau Buru, Maluku

Bahada Hukumina (Bambaa) adalah bahasa Austronesia yang telah punah dan baru-baru ini digunakan di barat laut Pulau Buru di Kepulauan Maluku, bagian timur Indonesia.

Bahasa Hukumina
BPS: 0658 3
Bambaa
Dituturkan diIndonesia
WilayahPulau Buru
Kepunahan(1 pembicara pada tahun 1989)[1]
Dialek
Bara
Kode bahasa
ISO 639-3huw
LINGUIST List
LINGUIST list sudah tidak beroperasi lagi
huw.html
Glottologhuku1237[3]
IETFhuw
ELPHukumina
BPS (2010)0658 3
Informasi penggunaan templat
Status pemertahanan
Terancam

CRSingkatan dari Critically endangered (Terancam Kritis)
SESingkatan dari Severely endangered (Terancam berat)
DESingkatan dari Devinitely endangered (Terancam)
VUSingkatan dari Vulnerable (Rentan)
Aman

NESingkatan dari Not Endangered (Tidak terancam)
ICHEL Red Book: Extinct

Hukumina diklasifikasikan sebagai bahasa yang telah punah (EX) pada Atlas Bahasa-Bahasa di Dunia yang Terancam Kepunahan

C10
Kategori 10
Kategori ini menunjukkan bahwa bahasa telah punah (Extinct)
C9
Kategori 9
Kategori ini menunjukkan bahwa bahasa sudah ditinggalkan dan hanya segelintir yang menuturkannya (Dormant)
C8b
Kategori 8b
Kategori ini menunjukkan bahwa bahasa hampir punah (Nearly extinct)
C8a
Kategori 8a
Kategori ini menunjukkan bahwa bahasa sangat sedikit dituturkan dan terancam berat untuk punah (Moribund)
C7
Kategori 7
Kategori ini menunjukkan bahwa bahasa mulai mengalami penurunan ataupun penutur mulai berpindah menggunakan bahasa lain (Shifting)
C6b
Kategori 6b
Kategori ini menunjukkan bahwa bahasa mulai terancam (Threatened)
C6a
Kategori 6a
Kategori ini menunjukkan bahwa bahasa masih cukup banyak dituturkan (Vigorous)
C5
Kategori 5
Kategori ini menunjukkan bahwa bahasa mengalami pertumbuhan populasi penutur (Developing)
C4
Kategori 4
Kategori ini menunjukkan bahwa bahasa digunakan dalam institusi pendidikan (Educational)
C3
Kategori 3
Kategori ini menunjukkan bahwa bahasa digunakan cukup luas (Wider Communication)
C2
Kategori 2
Kategori ini menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan di berbagai wilayah (Provincial)
C1
Kategori 1
Kategori ini menunjukkan bahwa bahasa nasional maupun bahasa resmi dari suatu negara (National)
C0
Kategori 0
Kategori ini menunjukkan bahwa bahasa merupakan bahasa pengantar internasional ataupun bahasa yang digunakan pada kancah antar bangsa (International)
10
9
8
7
6
5
4
3
2
1
0
EGIDS SIL EthnologueC10 Extinct
Bahasa Hukumina dikategorikan sebagai C10 Extinct menurut SIL Ethnologue, artinya bahasa ini sudah punah dan tidak ada lagi penutur yang tersisa
Referensi: [4][5][6]
Lokasi penuturan
Peta
Peta
Perkiraan persebaran penuturan bahasa ini.
Koordinat: 3°9′5.0″S 126°16′16.7″E / 3.151389°S 126.271306°E / -3.151389; 126.271306 Sunting ini di Wikidata
 Portal Bahasa
L • B • PW   
Sunting kotak info  Lihat butir Wikidata  Info templat

Referensi

sunting
  1. ^ Grimes, "Buru (Masarete)", in Tsuchida, ed., 1995, Comparative Austronesian Dictionary
  2. ^ Karenisa, Kity (2024). "Bahasa Punah di Maluku". kantorbahasamaluku.kemdikbud.go.id. Kantor Bahasa Provinsi Maluku. Diakses tanggal 08-07-2024. 
  3. ^ Hammarström, Harald; Forkel, Robert; Haspelmath, Martin, ed. (2023). "Hukumina". Glottolog 4.8. Jena, Jerman: Max Planck Institute for the Science of Human History. 
  4. ^ "UNESCO Interactive Atlas of the World's Languages in Danger" (dalam bahasa bahasa Inggris, Prancis, Spanyol, Rusia, and Tionghoa). UNESCO. 2011. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 April 2022. Diakses tanggal 26 Juni 2011. 
  5. ^ "UNESCO Atlas of the World's Languages in Danger" (PDF) (dalam bahasa Inggris). UNESCO. 2010. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 31 Mei 2022. Diakses tanggal 31 Mei 2022. 
  6. ^ "Bahasa Hukumina". www.ethnologue.com (dalam bahasa Inggris). SIL Ethnologue.