Bagan pemisahan alur laut
Bagan pemisahan alur laut adalah sebuah sistem manajemen lalu lintas maritim yang diatur oleh International Maritime Organization (IMO). Bagan ini memuat lajur lalu lintas yang harus digunakan oleh tiap kapal yang melintasi kawasan tertentu. Kapal yang berlayar di dalam satu lajur harus berlayar pada arah yang sama. Kapal yang ingin menyeberangi lajur ini juga sebisa mungkin harus menyeberang pada sudut 90 derajat.
Bagan pemisahan digunakan untuk mengatur lalu lintas di kawasan yang sibuk, sempit, atau berada di dekat tanjung. Tiap bagan biasanya memuat setidaknya satu lajur lalu lintas untuk masing-masing arah, jalur putar balik, jalur laut dalam, serta zona pemisah antar lajur lalu lintas. Sebagian besar bagan pemisahan juga memuat 'zona lalu lintas pantai' yang diletakkan di antara lajur lalu lintas dan pesisir pantai. Zona ini tidak diatur secara ketat dan dimaksudkan untuk digunakan oleh lalu lintas lokal, seperti kapal perikanan dan kapal kecil. Air laut yang berada di antara dua lajur yang berlawanan harus dihindari oleh semua kapal yang berlayar di dalam kawasan yang diatur dengan bagan pemisahan, kecuali dalam keadaan tertentu, seperti kegawatdaruratan atau untuk keperluan menangkap ikan. Jika dibutuhkan, sebuah bagan pemisahan juga dapat memuat zona khusus, di mana sebuah lajur bercabang menjadi dua, untuk mengakomodasi lajur ke pelabuhan terdekat.
Bagan pemisahan alur laut diatur melalui International Regulations for Preventing Collisions at Sea. Sebuah kawasan yang diatur dengan bagan pemisahan juga harus diawasi oleh sebuah layanan lalu lintas kapal.
Tujuan
suntingTujuan penerapan bagan pemisahan alur laut adalah sebagai berikut:
- Membantu mengurangi pertemuan kapal-kapal yang berlayar pada arah yang berlawanan
- Membantu mengelola kapal yang masuk dan keluar dari pelabuhan
- Pada kawasan yang memiliki anjungan pengeboran minyak bumi lepas pantai, bagan dapat digunakan untuk menjaga jarak aman antara kapal dengan anjungan tersebut
- Menyediakan rute pelayaran yang aman untuk kapal berukuran besar
- Menghindari kehadiran kapal dari negara tertentu sesuai kebijakan dari pemerintah setempat
- Pengelolaan yang lebih baik terhadap zona lalu lintas pantai, zona penangkapan ikan, serta zona berbahaya bagi kapal karena adanya rintangan yang tidak terlihat pada sebuah kawasan yang ramai.
Menyeberangi lajur
suntingJika sebuah kapal ingin menyeberangi sebuah lajur lalu lintas, kapal tersebut harus menyeberang dengan sudut 90 derajat agar tidak membahayakan kapal yang berada di dalam lajur dan untuk mengurangi durasi penyeberangan. Walaupun begitu, kapal yang berada di dalam lajur tidak otomatis mendapat hak untuk berjalan lebih dahulu dari kapal yang ingin menyeberang.[1]
Lokasi
suntingBagan pemisahan diterapkan di kawasan-kawasan yang dilintasi oleh banyak kapal, sehingga jika tidak diatur justru dapat menimbulkan banyak dampak negatif. Di Eropa, sejumlah kawasan yang diatur dengan bagan pemisahan berada di sisi selatan Laut Utara, termasuk Selat Inggris. Bagan pemisahan juga diterapkan di Land's End dan di sekitar Ouessant (Ushant).
Kawasan terkenal yang menerapkan bagan pemisahan antara lain Selat Inggris, Teluk Jerman, Singapura, dan Tanjung Horn. Selat Dover/Détroit du Pas de Calais merupakan kawasan pertama di dunia yang disetujui oleh IMO untuk menerapkan bagan pemisahan, yakni pada tahun 1967.[2][3]
Kawasan lain yang juga diatur dengan bagan pemisahan dapat ditemukan di Laut Mediterania, sisi barat Samudera Atlantik, dan Pasifik.
Referensi
sunting- ^ Collision of the Cornelis Vrolijk and the ferry Primrose (Dutch), visited 20 November 2009
- ^ "The Dover Strait". Dft.gov.uk. Diakses tanggal 2012-10-15.
- ^ "Fairway" (PDF). Autumn 2011. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2014-01-15. Diakses tanggal 2012-10-15.
- TSS in the Channel chartlet published by the British Maritime and Coastguard Agency
- IMO, Ships' routeing Diarsipkan 2020-07-11 di Wayback Machine.
- Article 10 of the anti-collision rules of the German Water and Shipping Authority Diarsipkan 2016-03-04 di Wayback Machine. (Jerman)