Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia

Tujuh.Kepala Badan.

Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia biasa disingkat Badiklat Kemhan adalah unit eselon I di bawah Kementerian Pertahanan. Badiklat Kemhan memiliki tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang pertahanan.[1] Adapun fungsi Badiklat Kemhan adalah:

  1. Perumusan kebijakan & standardisasi teknis di bidang pendidikan dan pelatihan
  2. Menyusun standar, norma, pedoman, kriteria & prosedur di bidang pendidikan dan pelatihan
  3. Pelaksanaan & evaluasi di di bidang pendidikan dan pelatihan Manajemen, bahasa (bahasa daerah, Bahasa Indonesia & bahasa asing) serta Tekfunghan
  4. Pemberian pelayanan diklat
  5. Koordinasi Diklat, akreditasi dan sertifikasi sesuai keahlian.
  6. Pembinaan komponen diklat
  7. Pengelolaan administrasi dan manajemen Badan.
Badan Pendidikan dan Pelatihan
Kementerian Pertahanan
Republik Indonesia
Susunan organisasi
Kepala BadanMayor Jenderal TNI Zainul Arifin
Sekretaris BadanDr. Endang Purwaningsih, M.Si
Kantor pusat
Jl. Menteng Raya No.56, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Situs web
www.badiklat.kemhan.go.id

Struktur Organisasi

sunting

Badiklat Kemhan terdiri dari:

  1. Sekretariat Badan
  2. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Pertahanan
  3. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bahasa
  4. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Pertahanan
  5. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting