Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
Tujuh.Kepala Badan.
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. (Oktober 2024) |
Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia biasa disingkat Badiklat Kemhan adalah unit eselon I di bawah Kementerian Pertahanan. Badiklat Kemhan memiliki tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang pertahanan.[1] Adapun fungsi Badiklat Kemhan adalah:
- Perumusan kebijakan & standardisasi teknis di bidang pendidikan dan pelatihan
- Menyusun standar, norma, pedoman, kriteria & prosedur di bidang pendidikan dan pelatihan
- Pelaksanaan & evaluasi di di bidang pendidikan dan pelatihan Manajemen, bahasa (bahasa daerah, Bahasa Indonesia & bahasa asing) serta Tekfunghan
- Pemberian pelayanan diklat
- Koordinasi Diklat, akreditasi dan sertifikasi sesuai keahlian.
- Pembinaan komponen diklat
- Pengelolaan administrasi dan manajemen Badan.
Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia | |
---|---|
Susunan organisasi | |
Kepala Badan | Mayor Jenderal TNI Zainul Arifin |
Sekretaris Badan | Dr. Endang Purwaningsih, M.Si |
Kantor pusat | |
Jl. Menteng Raya No.56, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340 | |
Situs web | |
www |
Struktur Organisasi
suntingBadiklat Kemhan terdiri dari:
- Sekretariat Badan
- Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Pertahanan
- Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bahasa
- Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Pertahanan
- Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara
Referensi
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Pertahanan Diarsipkan 2012-05-05 di Wayback Machine.
- (Indonesia) Situs resmi Badiklat Kementerian Pertahanan Diarsipkan 2010-03-05 di Wayback Machine.