Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi
Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau biasa disingkat menjadi BAKTI, adalah badan layanan umum di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang bertugas melaksanakan pengelolaan pembiayaan Kewajiban Pelayanan Universal dan penyediaan infrastruktur dan layanan telekomunikasi dan informatika.[1]
Sejarah
suntingOrganisasi ini memulai sejarahnya pada tahun 2006 dengan nama Balai Telekomunikasi dan Informatika Pedesaan (BTIP). Pada bulan November 2010, nama BTIP diubah menajadi Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI).[2] Pada tahun 2017, struktur dari organisasi ini diubah dari yang awalnya berorientasi pada proses menjadi berorientasi pada hasil. Pada tahun 2018, nama BP3TI diubah menjadi seperti sekarang.[3]
Referensi
sunting- ^ "Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2018". Badan Pemeriksaan Keuangan RI. Diakses tanggal 25 Agustus 2024.
- ^ "Kominfo : BP3TI Bertanggung Jawab Realisasi Program KPU/USO". ANTARA News. Antara. 3/10/2013.
- ^ "Profil Perusahaan". Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi. Diakses tanggal 25 Agustus 2024.