BSI Maslahat
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
|
BSI Maslahat adalah lembaga sosial yang didirikan pada tanggal 21 November 2001 dengan nama Bangun Sejahtera Mitra Umat (BSMU). Lembaga secara resmi berganti logo dan nama pada tahun 2022 menjadi Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat atau disingkat BSI Maslahat. BSI Maslahat merupakan lembaga amil zakat nasional dan lembaga nazhir yang fokus pada pengelolaan zakat, infak, wakaf, dana sosial dan dana CSR yang terpercaya, terdepan dan moderen.[1]
Sejarah
suntingBSI Maslahat merupakan Lembaga Amil Zakat Nasional yang mendapatkan ijin berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1093, Tahun 2022, tentang Pemberian Izin Kepada Yayasan Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat sebagai Lembaga Amil Zakat Skalan Nasional. BSI Maslahat merupakan transformasi dari Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat (Yayasan BSMU) yang didirikan pada tanggal 21 November 2001.
BSI Maslahat hadir sebagai lembaga pengelola dana Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF), CSR, dan Dana Sosial yang amanah dan profesional. BSI Maslahat berkomitmen untuk terus bergerak, membangun negeri dari desa untuk Indonesia. BSI Maslahat tidak hanya sebagai katalisator perubahan kebaikan untuk umat, namun juga simpul-simpul pusat ekonomi keumatan yang saling menguatkan. Menyempurnakan hal tersebut, BSI Maslahat hadir di 9 Jaringan BSI Maslahat untuk lebih meluaskan kebermanfaatan bagi masyarakat luas.
Legal Formal
suntingBSI Maslahat adalah lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf yang telah memiliki legitimasi melalui aspek legal formal sebagai berikut:
- Akte Notaris Agus Madjid SH No. 85 Tanggal 21 November 2001
- SK Menag RI No.406/2002 tanggal 17 September 2002
- UU No.21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah (dalam Pasal 4 Ayat 2)
- Akte Notaris Syaifuddin Zuhri SH.MKn No. 01 Tanggal 04 Januari 2012
- SK Menkumham No. AHU-1889.A.H.01.04 tahun 2012
- NPWP No. 03.193.881.4-021.000
- SK Menag RI No.1010/2021 tanggal 06 Oktober 2021
- Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER–04/PJ/2022
- Akte Notaris Niniek Rustinawati No. 04 tanggal 27 Juli 2022
- SK Menkumham No. AHU-0001331.AH.01.05 tanggal 29 Juli 2022
- SK Menag RI No.1039/2023 tanggal 4 Oktober 2022
- Lembaga resmi yang diakui sebagai penerima Zakat atau Sumbangan Keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto
- Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nazhir tanggal 11 Juli 2023. Badan Wakaf Indonesia. Nomor Pendaftaran: 3.3.00201
Unit Representative Office
sunting1. BSI Maslahat Banda Aceh
suntingPT Bank Syariah Indonesia Regional 1. Jl. KH Ahmad Dahlan No.111, Merduati, Kec. Kuta Raja, Kota Banda Aceh, Aceh 23242
2. BSI Maslahat Medan
sunting3. BSI Maslahat Palembang
sunting4. BSI Maslahat Jakarta 1
sunting4. BSI Maslahat Jakarta 2
sunting5. BSI Maslahat Bandung
sunting6. BSI Maslahat Semarang
sunting7. BSI Maslahat Surabaya
sunting8. BSI Maslahat Banjarmasin
sunting9. BSI Maslahat Makassar
suntingApresiasi dan Penghargaan
suntingApresiasi dan penghargaan yang diterima BSI Maslahat
Tahun 2021
sunting- TOP Leader on CSR Commitment Award
- TOP CSR Award sebagai mitra pengelola CSR dengan predikat bintang 4
- Marketing Award sebagai Kategori The Best in Social Marketing List Penghargaan BSI Maslahat
Tahun 2022
sunting- TOP CSR Awards sebagai mitra pengelola CSR-Star 5
- Marketing Award sebagai The Best in Social Marketing dengan Kategori Good
- CSR & PDB Awards Kategori Silver untuk Program Desa Berdaya Sejahtera Indonesia (Desa BSI)
- Indonesia Suistanable Development Goals Award (ISDA) -Platinum Award untuk Desa BSI dan BSI Maslahat Sociopreneur
Tahun 2023
sunting- TOP CSR Award: TOP Leader on CSR Commitment Award, dan TOP CSR Star 5
- Anugrah Syariah Republika sebagai Lembaga Filantropi Penggerak Ekonomi Umat
- Indonesia Fundraising Awards (IFA): Program Sosial Terbaik Bintang 5, Fundraising ZIS berbasis korporasi terbaik bintang 3, Lembaga Pendukung Gerakan Fundraising Bintang 5, Fundraising Qurban Terbaik Bintang 3
- Indonesia Suistanable Development Goals Award (ISDA), Platinum Award untuk Peningkatan Keterampilan Bagi Masyarakat pada Program BSI Maslahat Sociopreneur, Silver Award untuk Pemberdayaan Ekonomi dan Keuangan bagi Perempuan dengan program Ibu Tangguh.
Tahun 2024
sunting- TOP CSR Award: TOP CSR Award Star 5, dan TOP CSR Award Golden Trophy
- BINA MITRA UMKM AWARD 2024: Gold Pembina UMKM, dan Gold UMKM
- CSR & PDB Awards Kategori Atas Komitmen dalam Percepatan Pembangunan Desa dan Pencapaian SDG's Desa melalui Program Desa BSI.
Program Unggulan
suntingBeasiswa Maslahat
suntingProgram beasiswa mahasiswa yang ditujukan untuk mahasiswa jenjang sarjana (S1). Program ini terdiri dari 2 kategori yaitu prestasi dan inspirasi dimana melalui beasiswa ini dapat meningkatkan kualitas sumber daya insani khususnya Industri Ekonomi Syariah Indonesia. Tujuan program: Membentuk pemimpin masa depan umat yang berkarakter, amanah dan bisa menjadi teladan serta mampu berkontribusi dalam membangun keumatan khususnya di bidang industri ekonomi syariah.[2]
Desa Maslahat
suntingProgram pemberdayaan wilayah, yang difokuskan pada pengembangan klaster usaha di Desa. Program pemberdayaan petani berupa pertanian, peternakan, atau perkebunan yang dilakukan dengan pendampingan intensif, baik teknis maupun pendakatan dakwah Islam. Tujuan Program: Meningkatkan pendapatan mustahik, dengan mengoptimalkan sumber daya ekonomi lokal. Pemberdayaan dilakukan melalui penerapan teknologi tepat guna, meningkatan nilai tambah produk, penguatan aspek kelembagaan serta pemasaran.[3]
UMKM Maslahat
suntingProgram penguatan pelaku usaha ultra mikro dan mikro, melalui peningkatan kapasitas pengetahuan dan manajerial sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas usahanya secara berkelanjutan. Tujuan Program: Meningkatkan pendapatan mustahik dengan mengoptimalkan sumber daya ekonomi lokal, penerapan teknologi yang tepat guna, meningkakan nilai tambah produk, penguatan aspek kelembagaan serta pemasaran.
Dukung program-program BSI Maslahat dengan menyalurkan dana Zakat, Infak atau Wakaf anda melalui digital.bsimaslahat.or.id.
Dukung program-program ramadan 1446H dari BSI Maslahat dengan menyalurkan dana Zakat, Infak atau Wakaf anda melalui digital.bsimaslahat.or.id/ramadan/
Wakaf Maslahat
suntingReferensi
sunting- ^ "BSM Umat Resmi Jadi BSI Maslahat". kompas.com. Diakses tanggal 2025-03-04.
- ^ "BSI dan BSI Maslahat memberikan beasiswa bagi lebih dari 5.000 pelajar dan mahasiswa". www.antaranews.com. Diakses tanggal 2025-03-05.
- ^ "BSI dan BSI Maslahat Luncurkan Program Desa Bangun Sejahtera Indonesia". wartaekonomi.co.id. Diakses tanggal 2025-03-05.