Badan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata
(Dialihkan dari BP Budpar)
Badan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata, disingkat BP Budpar, dulu adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengembangan kebudayaan dan pariwisata. Badan ini sejak tanggal 26 Mei 2003 telah dilebur ke dalam Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia berdasarkan Keppres 29/2003.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Situs resmi Depbudpar Diarsipkan 2007-08-29 di Wayback Machine.
- (Indonesia) Keputusan Presiden RI Nomor 29 Tahun 2003Diarsipkan 2004-12-14 di Wayback Machine.