Ayam tiren adalah jargon pers untuk daging ayam kedaluwarsa yang dijual di pasar atau dijual ke pengusaha rumah makan atau warung. "Tiren" adalah lakuran dari "mati kemaren". Daging ayam yang tidak layak konsumsi ini diproses atau diberi perlakuan khusus sehingga tampak seperti daging segar, tak jarang ayam tiren juga ditambahkan pengawet yang berbahaya seperti formalin.[1]

Ciri-ciri

sunting

Daging ayam yang tidak dibekukan segera setelah dipotong akan segera menurun kualitasnya, yang ditandai dengan warna kulit yang memucat serta berbau tidak segar. Ciri-ciri yang umum ditemukan pada ayam tiren adalah daging berwarna kebiru-biruan, berbau busuk dan biasanya dijual dengan harga lebih murah.[2] Selain itu, bentuk sayatan pada lehernya tidak lebar.[3] Pedagang mengakali hal ini dengan memberikan pewarna kuning untuk mengelabui pembeli. Proses degradasi sering kali diakali dengan memberikan formalin untuk mengawetkan daging. Pemberian formalin pada produk pangan dilarang oleh BPOM.

Untuk daging ayam tiren yang telah diberikan formalin, cara membedakannya ada pada kulitnya yang licin, berbau obat, pada bagian paha sampai kaki terlihat kaku, dan tidak dikerubungi lalat.[3]

Pelanggaran terhadap baku mutu produk pangan seperti ayam tiren dan daging glonggongan biasanya meningkat pada saat menjelang perayaan keagamaan, seperti bulan Ramadan dan Idul Fitri dan juga Natal.

Daging ayam tiren berbahaya bagi kesehatan karena mengandung bakteri berbahaya yang dapat menyebabkan penyakit di lambung dan diare.[2]

Referensi

sunting
  1. ^ "Bagaimana Membedakan Ayam Segar dan Ayam Tiren". www.litbang.pertanian.go.id. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian. Diakses tanggal 27 September 2021. 
  2. ^ a b "Waspadalah, Ini Dia Ciri Ayam Tiren". Republika Online. 24 Juli 2013. 
  3. ^ a b Susanto, Gabriel Abdi (07/08/2013). Abd, ed. "Cara Bedakan Daging Ayam Tiren, Berformalin dan Ayam Sehat!". Liputan6.com. Liputan 6.