Atty Suharti Tochija

Wali Kota Cimahi ke-2 (2012—2017)

Atty Suharti Tochija (lahir 24 November 1955) adalah Wali Kota Cimahi kedua yang menjabat pada periode 2012—2017, menggantikan suaminya Itoc Tochija.[1] Pada tahun 2016, ia dan suaminya ditangkap atas kasus korupsi pembangunan Pasar Atas Cimahi.[2] Kasus ini membuat Atty diberhentikan dari jabatan Wali Kota Cimahi pada 8 Juni 2017.[3][4]

Atty Suharti Tochija
Wali Kota Cimahi ke-2
Masa jabatan
22 Oktober 2012 – 8 Juni 2017
Presiden
GubernurAhmad Heryawan
WakilSudiarto
Sebelum
Pendahulu
Itoc Tochija
Pengganti
Sudiarto (Pelaksana tugas)
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir24 November 1955 (umur 69)
Cimahi, Jawa Barat, Indonesia
Suami/istriItoc Tochija
Anak4
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Penghargaan

sunting

Tanda kehormatan

sunting
  • Nasional
    •   Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha (2015)[5]

Referensi

sunting
  1. ^ "Atty Suharti-Sudiarto Resmi Jabat Walikota-Wakil Walikota Cimahi". Detik.com. 22 Oktober 2012. 
  2. ^ Ramadhan, Dony Indra. "Eks Walkot Cimahi Atty Suharti Menangis Usai Divonis 4 Tahun Bui". Detik.com. Diakses tanggal 7 Februari 2019. 
  3. ^ Djumena, Erlangga, ed. (8 Juni 2017). "Atty Suharti Diberhentikan Sementara sebagai Wali Kota Cimahi". Kompas.com. Diakses tanggal 31 Desember 2017. 
  4. ^ Solehudin, Mochamad (8 Juni 2017). BBN, ed. "Atty Suharti Diberhentikan Sementara Sebagai Wali Kota Cimahi". detikcom. Diakses tanggal 31 Desember 2017. 
  5. ^ "Walikota Cimahi Raih Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha". jdih.cimahikota.go.id. 28 April 2015.