Arpeni Pratama Ocean Line
PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk merupakan perusahaan swasta yang bergerak di bidang transportasi dan bermarkas di Jakarta, Indonesia. Perusahaan ini tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 22 Juni 2005 dan tidak lagi tercatat di Bursa sejak April 2020.
Perusahaan swasta | |
Industri | transportasi |
Nasib | Pailit |
Didirikan | 1979 |
Ditutup | 2020 |
Kantor pusat | Jakarta, Indonesia |
Tokoh kunci | Oentoro Surya (CEO) (per 2019)[1] |
Produk | transportasi |
APOL telah menghadapi beberapa kali gugatan pailit dari debitur dimana gugatan yang terakhir, yaitu pada November 2019 diajukan oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk. APOL diketahui memiliki total utang sebesar 310 juta dolar AS pada tahun 2019.[2][3] Perseroan dinyatakan pailit berdasarkan putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung tertanggal 4 Februari 2020 dan pengumuman Bursa tertanggal 4 November 2019, mengenai Perhentian Perdagangan Sementara Efek perseroan, maka seluruh efek perseroan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, tidak lagi diperdagangkan termasuk waran dan Obligasi.[1]
Referensi
sunting- ^ a b Saleh, Tahir (6 April 2020). "Hari Ini, Arpeni Resmi Delisting dari Bursa Efek". CNBC Indonesia. Diakses tanggal 10 September 2023.
- ^ Hadyan, Rezha (20 Februari 2019). Wahyu T.Rahmawati, ed. "Arpeni Pratama (APOL) akan konversi utang, dilusi pemilik lama mencapai 58%". Kontan.co.id. Diakses tanggal 10 September 2023.
- ^ "Digugat Pailit Kreditur, Arpeni Dipantau BEI". Detik.com. 17 September 2010. Diakses tanggal 10 September 2023.
Pranala luar
sunting- Situs resmi Diarsipkan 2007-10-29 di Wayback Machine.