Apam paranggi

variasi makanan khas Indonesia
(Dialihkan dari Apam Paranggi)

Apam Paranggi kadang juga disebut Apang Paranggi yang merupakan kue khas dari Suku Makassar, Sulawesi Selatan. Kue ini terbuat dari tepung beras dan dicampur dengan santan dan bahan yang lain. Apam paranggi memiliki dua jenis, mengikuti jenis gula yang digunakan, apabila menggunakan gula putih, maka Apam paranggi akan berwarna putih dan jika menggunakan gula merah maka Apam paranggi akan berwarna merah kecoklatan.

Apam Paranggi

Di daerah Sulawesi Selatan, kue ini dikenal dengan nama Apang Paranggi. Kue ini merupakan bukti kuat pengaruh Portugis di Makassar lewat Kerajaan Gowa. Raja Gowa dengan pelaut Portugis sudah lama menjalin hubungan sekitar tahun 1512 sesuai catatan Lontara Patturioloang Kerajaan Gowa yaitu ᨞iatonji uru nasorei Paranggi᨞ julu taungi nibetana Garassiq᨞ nibetanatodong Malaka ri Paranggia᨞ ᨕᨗᨕᨈᨚᨍᨗ ᨕᨘᨑᨘ ᨊᨔᨚᨑᨙᨕᨗ ᨄᨑᨁᨗ᨞ ᨍᨘᨒᨘ ᨈᨕᨘᨂᨗ ᨊᨗᨅᨙᨈᨊ ᨁᨑᨔᨗ᨞ ᨊᨗᨅᨙᨈᨊᨈᨚᨉᨚ ᨆᨒᨀ ᨑᨗ ᨄᨑᨁᨗᨕ᨞

Bolu berasal dari bahasa Portugis yaitu 'bolo' yang berarti 'cake' atau kue, dan kata 'paranggi' adalah sebutan bahasa Makassar untuk Portugis.[1]

Pembuatan

sunting

Proses pembuatan kue ini memerlukan cetakan khusus berbentuk bulat dan merupakan cetakan yang sama untuk kue Roti pisang, Bingka mini dan Apam baras. Cetakan ini akan ditutupi oleh tudung yang terbuat dari tanah liat yang sudah dipanaskan sebelumnya.[2]

Terdapat perbedaan bahan dalam pembuatan Bolu paranggi dari Sulawesi, yaitu adanya bahan air kelapa dan tape singkong sebagai pengembang kue yang digunakan pada Bolu Paranggi.[1] Namun kedua kue ini sama-sama menggunakan cetakan kue lumpur dan memiliki standar kematangan yang sama yaitu saat bagian atas merekah.

Lihat juga

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ a b Times, I. D. N.; Alsair, Ach Hidayat. "Cara Membuat Apang Paranggi, Kue Tradisional Sulsel Warisan Portugis". IDN Times. Diakses tanggal 2022-06-07. 
  2. ^ RRI 2022, LPP. "Apam Paranggi, Teman Ngopi Pagi". rri.co.id (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-06-10. Diakses tanggal 2022-06-07.