Angkutan barang multimoda

Angkutan Multimoda adalah angkutan barang dengan menggunakan paling sedikit 2 (dua) moda angkutan yang berbeda atas dasar 1 (satu) kontrak sebagai dokumen angkutan multimoda dari satu tempat diterimanya barang oleh badan usaha angkutan multimoda ke suatu tempat yang ditentukan untuk penyerahan barang kepada penerima barang angkutan multimoda.[1]

Perpindahan moda kereta api ke jalan raya yang dapat juga dilakukan angkutan laut

Sementara OECD mendefinisikan angkutan multi moda sebagai "Movement of goods (in one and the same loading unit or a vehicle) by successive modes of transport without handling of the goods themselves when changing modes" atau kalau diterjemahkan sebagai pergerakan barang (dalam satu unit muatan atau kendaraan) dengan moda dengan berbagai moda tanpa penanganan barang itu sendiri pada saat perpindahan moda.[2]

Moda Angkutan Petikemas

sunting

Moda yang digunakan dalam angkutan petikemas sebagai berikut:

  1. Kapal peti kemas yaitu kapal yang khusus digunakan untuk angkutan peti kemas
  2. Truk peti kemas yaitu truk yang khusus digunakan untuk angkutan petikemas
  3. Kereta api petikemas yaitu Kereta api angkutan barang yang didesain untuk mengangkut petikemas

Perangkat bongkar muat

sunting

Perangkat yang diguanakan untuk pemindahan petikemas yaitu

  1. Kran peti kemas atau yang dikenal sebagai container crane, mempunyai kapasitas yang tinggi.
  2. RTG adalah perangkat untuk memindahkan peti kemas di lapangan penumpukan pelabuhan
  3. Kran adalah perangkat untuk memindahkan peti kemas yang sederhana dengan kapasitas rendah
  4. Forklift adalah perangkat yang digunakan untuk mengangkat peti kemas.

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda
  2. ^ OECD, Glossary of Statistical Terms, http://stats.oecd.org/glossary/detail.asp?ID=4303