Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2015

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015 adalah anggaran keuangan tahunan provinsi DKI Jakarta untuk tahun 2015. Dalam penetapan RAPBD ini, terjadi sengketa diakibatkan perbedaan versi rencana APBD (RAPBD) yang diajukan oleh pemerintah provinsi (pimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama) dan versi parlemen (oleh DPRD DKI Jakarta). Adanya dua versi yang berbeda ini menyebabkan APBD baru ditetapkan Kementerian Dalam Negeri pada 11 Maret 2015.[1][2]

Referensi

sunting