Andi Zainal Abidin
Prof. Dr. Andi Zainal Abidin Farid, S.H. (14 Agustus 1926 – 10 Juni 2020) adalah seorang ahli hukum dan juga ahi sejarah yang penelitiannya berupa hak asasi manusia yang sudah dikenal di daerah Wajo sebelum Niccolo Machiavelli (bangsa Eropa) yang pada abad pertengahan (zaman Renaissance) yang sama .Penelitiannya ialah," Konsepsi Kekuasaan di Wajo pada abad XV sudah mengenal hak asasi manusia". Dan Prof Abidin sangat kagum akan hal tersebut.[2] Ammaradekangeng adalah hak kemerdekaan individu yang di kemukakan peneliti. Ia mengatakan bahwa dari dulu sudah mengenal tentang kedudukan diantara rakyat dan raja sudah terjaga dengan berimbang, dan ia mengemukakan juga bahwa ada semacam governmental contract antara rakyat dan raja.[2]
Andi Zainal Abidin Farid | |
---|---|
Lahir | Wajo, Celebes | 14 Agustus 1926
Meninggal | 10 Juni 2020 Wajo, Sulawesi Selatan[1] | (umur 93)
Nama lain | Farid |
Kehidupan pribadi
suntingSarjana lulusan Universitas Hasanuddin ini pernah memegang Sekretaris Senat Universitas Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, sejak tahun 1980; dan Ketua Tim Ahli Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah IX sejak tahun 1980. Ia mendapat gelar doktor dari Ilmu Sastra dari Universitas Indonesia pada tahun 1979 setelah berhasil disertasinya berjudul Wajo pada Abad ke XV-XVI, suatu Penggalian Sejarah Terpendam Sulawesi Selatan".[3]
Referensi
sunting- ^ Wabup Wajo Melayat di Rumah Duka
- ^ a b APA & SIAPA sejumlah orang Indonesia 1985-1986. Tempo (Jakarta, Indonésie) (edisi ke-Cet. 1). Jakarta: Grafiti Pers. 1986. ISBN 979-444-006-X. OCLC 37095471.
- ^ "Welcome to Repositori Institusi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Repositori Institusi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan". repositori.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2020-02-22.