Anang Abdul Rivai adalah seorang guru dan politikus Indonesia. Pada Juli 1935 sampai 1937, ia bekerja sebagai guru di Banyuwangi. Pada Juli 1937 sampai 1940, ia menjadi Pemimpin Harian Suara Kalimantan di Banjarmasin. Dari 1941 sampai 1942, ia menjadi Kepala Neutrale School di Banjarmasin dan sebagai Kepala Sekolah Menengah Indonesia di Rantau. Pada masa pendudukan Hindia Belanda oleh Jepang, ia menjadi Pegawai Borneo Shimbun dan pegawai Haminte Banjarmasin. Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia. ia menjadi guru sekolah menengah Islam pertama di Banjarmasin. Dari Januari 1948 sampai 1949, ia menjabat sebagai anggota Majelis Pengurus Harian Dewan Daerah Banjarmasin. Pada masa Republik Indonesia Serikat, ia diangkat sebagai anggota Senat DPR RIS. Sejak masa Negara Kesatuan Republik Indonesia, ia menjabat sebagai anggota DPR. R.I. Ia ikut serta dalam dalam perhimpunan Pemuda Indonesia dan Indonesia Muda.[1]

Anang Abdul Rivai

Referensi

sunting