Amendemen Kesembilan Belas untuk Konstitusi Sri Lanka

Amendemen ke-19 (A19) untuk Konstitusi Sri Lanka dicanangkan oleh 225 anggota Parlemen Sri Lanka dengan 215 suara menyatakan setuju, satu menentang, satu abstain dan tujuh absen, pada 28 April 2015. Amendemen tersebut memberikan pencairan beberapa kekuasaan Kepresidenan Eksekutif, yang telah berlaku sejak 1978.[1] Amendemen tersebut adalah reformasi paling revolusioner yang diaplikasikan kepada Konstitusi Sri Lanka sejak JR Jayawardhane menjadi Presiden Eksekutif Sri Lanka pada 1978.[2]

Referensi

sunting
  1. ^ "Sri Lanka: 19A to the Constitution passed in parliament". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-11-21. Diakses tanggal 2016-01-06. 
  2. ^ "Mr. J.R. Jayewardene becomes Prime Minister; subsequently becomes Sri Lanka's first Executive President." Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-06-29. Diakses tanggal 2016-01-06. 

Templat:Konstitusi Sri Lanka

Referensi

sunting

Templat:Konstitusi Sri Lanka