Alhudri (lahir 22 November 1968) adalah seorang birokrat Indonesia yang diangkat sebagai penjabat Bupati Gayo Lues pada tahun 2023 menggantikan Rasyidin Porang.[1]

Alhudri
Alhudri pada tahun 2023
Penjabat Bupati Gayo Lues
Mulai menjabat
24 Maret 2023
GubernurAhmad Marzuki (pj.)
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir22 November 1968 (umur 55)
Aceh Tengah, Aceh
Suami/istriMalawani
Anak3
Orang tua
  • Almusana (ayah)
  • Maryam Hasan (ibu)
Alma materIIP Jakarta (1997)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Kehidupan awal

sunting

Alhudri merupakan putra sulung dari 3 bersaudara dari pasangan H. Almusanna dan Hj. Maryam Hasan. Ia merupakan salah seorang keturunan Reje Baluntara Kampung Toweren Kecamatan Lut Tawar. Ia lulus dari SDN 6 Takengon pada 1981, SMPN 1 Takengon pada 1984 dan SMAN 1 Takengon pada 1987. Pada tahun 1990, ia diterima sebagai PNS dengan golongan II A. Ia diberi kesempatan untuk belajar ke Banda Aceh dan diterima di D III APDN (1991).

Usai meraih gelar S1 dari IIP Jakarta pada 1997, ia mula-mula menduduki jabatan struktural di jajaran Pemerintah Aceh Tengah pada tahun 1999 sebagai Sekretaris di Kecamatan Kota Takengon. Pada tahun 2002, ia diangkat menjadi Kasi Informasi dan Komunikasi di Kantor Camat Syiah Utama yang kemudian masuk dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah setelah dimekarkan dari Kabupaten Aceh Tengah pada tahun 2004.

Karier politik

sunting

Pada tahun 2004, Alhudri diangkat menjadi Camat Syiah Utama oleh Bupati Aceh Tengah saat itu, Mustafa M. Tamy. Ia kemudian diangkat menjadi Camat Wih Pesam dan memperoleh Magister dari Unsyiah pada tahun 2003. Jabatan-jabatan yang diembannya pada masa selanjutnya meliputi Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja pada tahun 2004; Camat Lut Tawar pada tahun 2005; Kepala Dinas Pendapatan pada tahun 2007; Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana pada tahun 2008; dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung pada tahun 2010.

Ia sempat menjadi staf ahli Bidang Pemerintahan di Setdakab Aceh Tengah sebelum akhirnya diangkat oleh Gubernur Aceh, Zaini Abdullah menjadi Kepala Satpol PP dan WH Aceh pada 16 Mei 2014. Pada 3 Juni 2016, ia diangkat menjadi Kepala Dinas Sosial Aceh. Pada 25 Oktober 2016, ia diangkat menjadi pelaksana tugas Bupati Aceh Tengah dan mulai menjabat pada 31 Oktober 2016 usai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin dan Khairul Asmara, cuti sejak 28 Oktober 2016. Pada 2023, ia diangkat menjadi penjabat Bupati Gayo Lues menggantikan Rasyidin Porang.[2]

Referensi

sunting