Asosiasi Guru Penulis Indonesia

Yayasan
(Dialihkan dari Agupena)

Asosiasi Guru Penulis Indonesia (disingkat AGUPENA) adalah organisasi di Indonesia yang bernaung di bawah bendera Yayasan Agupena. Organisasi ini beranggotakan guru/pensiunan guru, dosen/pensiunan dosen, dan tenaga kependidikan/pensiunan tenaga kependidikan yang memiliki minat dalam kepenulisan. AGUPENA berdiri sejak 28 November 2006 di Jakarta.[1]

Asosiasi Guru Penulis Indonesia
SingkatanAGUPENA
Tanggal pendirian28 November 2006
Kantor pusatJalan Roda Hias, RT 004/02 No 09, Cikareo, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan
Kode Pos 15310, Banten
Ketua Umum
Naijan, S.Pd., M.Pd.

Organisasi yang berkedudukan di Kota Tangerang, Banten ini, dibentuk dalam rangka membangun peradaban dan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui kegiatan penulisan karya tulis yang bersifat fiksi/nonfiksi, karya ilmiah ataupun karya sastra maupun bahan ajar yang mengandung nilai-nilai agama, moral, etika, estetika, akhlak mulia, pengembangan dan penguasaan teknologi yang selaras dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.[2]

Sejarah

sunting

AGUPENA didirikan pada tanggal 28 November 2006 di Jakarta oleh para Pemenang Lomba Penulisan Naskah Buku Bahan Bacaan yang diselenggarakan Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, atas usulan dan dukungan Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) yang saat itu dijabat oleh Prof. DR. Fasli Jalal yang selanjutnya Prof. DR. Fasli Jalal menjadi Dewan Pembina.[3] AGUPENA telah dicatat dalam Akta Notaris pada tanggal 22 Desember 2006 No. 06/2006 oleh Notaris Saifuddin Arief, S.H., M.H. serta SK Kemkumham RI Nomor AHU-0000293.AH.01.04.Tahun 2017 atas nama Yayasan Agupena.

Tokoh pendiri yang kemudian menjadi Ketua Umum pertama AGUPENA adalah Alm. Achjar Chalil.[4] Organisasi ini bersifat keilmuan, profesional, dan mandiri dengan memiliki tiga fungsi. Pertama, sebagai wadah persatuan, pembinaan dan pengembangan guru penulis Indonesia. Ke-dua, sebagai wadah partisipasi aktif profesional guru penulis dalam usaha menyukseskan pembangunan nasional. Ke-tiga, sarana penyalur aspirasi anggota dan komunikasi sosial timbal-balik antarorganisasi profesi, kemasyarakatan, dan pemerintah. Sejak Munaslub tahun 2010, guru penulis menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Asosiasi Guru Penulis Indonesia (AGUPENA).[butuh rujukan]

Munaslub dan konsolidasi organisasi

sunting

Sejak meninggalnya ketua umum pertama, Achjar Chalil[5] Asosiasi Guru Penulis Indonesia kehilangan nakhoda. Demi penyelamatan organisasi maka rapat pengurus memutuskan mengangkat saudara Naijan, S.Pd., M.Pd (sekretaris umum) menjadi Plt Ketua Umum AGUPENA. Selanjutnya pada tanggal 25-26 Juni 2010 bertempat di Hotel Permata Mulia, Tangerang, Banten digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa AGUPENA dan peserta Muswilub memilih Naijan, S.Pd., M.Pd sebagai ketua umum didampingi oleh Deni Kurniawan As'ari, S.Pd. (ketua AGUPENA Jawa Tengah) sebagai sekretaris umum.[6]

Dalam rangka konsolidasi organisasi, kepengurusan AGUPENA di bawah kepemimpinan Naijan, S.Pd., M.Pd mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AGUPENA di Kompleks SLB Pembina Tingkat Nasional, Jalan Pertanian Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 1-3 Oktober 2010.[7] Dalam Rakernas ini dibahas bidang Administrasi, Organisasi, Kepenulisan, Kesra, Kebijakan Organisasi, serta Komunikasi dan Informasi. Bidang-bidang yang dibahas selanjutnya ditetapkan sebagai hasil Rakernas dan ditindaklanjuti sebagai kebijakan organisasi.[7]

Hingga tahun 2015, AGUPENA telah memiliki kepengurusan wilayah di 21 provinsi dan 75 kepengurusan kabupaten/kota yang tersebar di Indonesia. Diantaranya Jawa Barat,[8] Aceh,[9] Flores Timur,[10] dan lain-lain.

Kegiatan dan usaha

sunting
  • Memberikan pembinaan dan pelatihan kepada para guru, dosen, dan tenaga kependidikan agar mampu menulis bahan bacaan, buku pelajaran, karya ilmiah dalam bentuk tulisan yang selaras dengan tujuan pendidikan Nasional sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;[11]
  • Membantu Pemerintah mendorong peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara;
  • Menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah dan swasta di dalam maupun di luar negeri bagi kemajuan dan kesejahteraan serta peningkatan kualitas profesi guru penulis;
  • Menerima/melayani guru, dosen, dan tenaga kependidikan yang menulis bahan bacaan yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta diperuntukan bagi peserta didik dari tingkat Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi;
  • Menyelenggarakan penelitian, pelatihan, dan pengembangan di bidang ilmu pengetahuan serta studi banding keilmuan dan profesi;
  • Melakukan kegiatan dan usaha lain yang halal yang dapat mewadahi dan menghidupi kegiatan organisasi dan para anggotanya.

Keanggotaan

sunting

Ada 3 (tiga) kategori keanggotaan AGUPENA yaitu:

  • Anggota biasa
  1. Guru/Pensiunan Guru
  2. Dosen/Pensiunan Dosen
  3. Tenaga Kependidikan/Pensiunan Tenaga Kependidikan
  • Anggota luar biasa
  1. Mereka yang masih mengikuti pendidikan sebagai calon guru dan siapa pun yang memiliki perhatian kepada dunia kepenulisan yang relevan dengan pendidikan
  • Anggota kehormatan
  1. Mereka yang karena keahliannya, sifat pekerjaannya, atau kedudukannya oleh organisasi dipandang dapat memberikan partisipasi bagi perkembangan dan kemajuan AGUPENA.
  2. Mereka yang karena minat dan kegiatannya telah berjasa terhadap perkembangan dunia kepenulisan.

Ketua Umum Asosiasi Guru Penulis Indonesia

sunting

Berikut daftar Ketua Umum Asosiasi Penulis Indonesia (AGUPENA) sejak pembentukannya sampai sekarang.

No. Foto Nama Dari Sampai Tempat Musyawarah Keterangan
1.   Achjar Chalil, S.Pd. 2006 2009 Jakarta Pembentukan pertama
2.   Naijan, S.Pd., M.Pd. 2010 2015 Tangerang Munaslub
3. 2016 2021 Tangerang Munas ke-1

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "Sekilas Agupena". Muh. Ardi Ali, Januari 2007. Diakses 3 Juli 2015.
  2. ^ "Hasil Audiensi Agupena, Sekretaris Ditjen PMPTK, dan SEAMOLEC". Sawali, 10 Juli. Diakses 3 Juli 2015.
  3. ^ "Guru Harus Bisa Menulis" Diarsipkan 2015-07-03 di Wayback Machine.. Suara Merdeka, 21 Desember 2011. Diakses 3 Juli 2015.
  4. ^ "Sawali:Sosok Pak Achjar Chalil dalam Kenangan". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-04-07. Diakses tanggal 2015-07-01. 
  5. ^ "Sosok Pak Achjar Chalil dalam Kenangan " Diarsipkan 2015-04-07 di Wayback Machine.. Sawali, 04 Mei 2010. Diakses 3 Juli 2015.
  6. ^ "Hari ini Agupena Gelar Muswilub " Diarsipkan 2015-07-03 di Wayback Machine.. Suara Merdeka, 04 Juli 2010. Diakses 3 Juli 2015.
  7. ^ a b Agupena dan Agenda Perubahan[pranala nonaktif permanen]
  8. ^ "Guru Semakin Antusias Menulis Buku ". Kompas, 09 November 2009. Diakses 3 Juli 2015.
  9. ^ "Guru di Aceh Malas Menulis " Diarsipkan 2015-07-03 di Wayback Machine.. Koran Bireun, 10 Desember 2013. Diakses 3 Juli 2015
  10. ^ "Agupena Gelar Workshop Menulis bagi Guru di Larantuka". Tribun Kupang, 28 April 2015. Diakses 3 Juli 2015
  11. ^ "Sekilas Agupena". Muh. Ardi Ali, Diakses 3 Juli 2015.

Pranala luar

sunting