Advokasi adalah kegiatan individu atau kelompok yang bertujuan untuk mempengaruhi keputusan dalam institusi politik, ekonomi, dan sosial. Advokasi mencakup kegiatan dan publikasi untuk mempengaruhi kebijakan publik, undang-undang dan anggaran dengan menggunakan fakta, media dan pesan untuk mengedukasi pejabat pemerintah dan masyarakat. Advokasi dapat mencakup banyak kegiatan yang dilakukan seseorang atau organisasi, termasuk kampanye media, berbicara di depan umum, menugaskan dan menerbitkan penelitian. Melakukan pendekatan adalah bentuk advokasi di mana pendekatan langsung dilakukan kepada legislator pada masalah tertentu atau undang-undang tertentu.[1]

Referensi

sunting
  1. ^ "Lobbying Versus Advocacy: Legal Definitions". NP Action. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 April 2010. Diakses tanggal 2010-03-02. 

Pranala luar

sunting
  • Advokasi di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring, Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
  • Advokasi di Wiktionary bahasa Indonesia, kamus bebas berbahasa Indonesia