Achmad Chrisna Putra
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
Achmad Chrisna Putra (lahir 21 Agustus 1961) adalah Penjabat Sementara Wali kota Metro. Ia menggantikan Lukman Hakim. Ia menjabat dari 20 Agustus 2015 sampai dengan 17 Februari 2016. Ia digantikan oleh Wali kota terpilih, Ahmad Pairin.
Achmad Chrisna Putra | |
---|---|
Penjabat Sementara Wali kota Metro | |
Masa jabatan 20 Agustus 2015 – 17 Februari 2016 | |
Presiden | Joko Widodo |
Gubernur | Muhammad Ridho Ficardo |
Wakil | lowong |
Informasi pribadi | |
Lahir | Achmad Chrisna Putra 21 Agustus 1961 Tanjungkarang, Bandar Lampung |
Suami/istri | Dharlinda Suri |
Anak | 3 |
Almamater | Universitas Lampung |
Pekerjaan | |
Sunting kotak info • L • B |
Referensi
sunting