Adrianus Djajasepoetra

(Dialihkan dari A. Djajaseputra)

Mgr. Adrianus Djajasepoetra, S.J. (12 Maret 1894 – 10 Juli 1979) dan dipilih oleh Paus Pius XII menjadi Vikaris Apostolik Jakarta pada 18 Februari 1953. Sebelum menjadi Vikaris Apostolik, ia sempat menjabat sebagai rektor di Kolese Santo Ignatius, Yogyakarta.

Yang Mulia

Adrianus Djajasepoetra

Uskup Agung Emeritus Djakarta
GerejaGereja Katolik Roma
Keuskupan agung
Djakarta
Penunjukan18 Februari 1953[1]
(58 tahun, 343 hari)
Masa jabatan berakhir
21 Mei 1970
(76 tahun, 70 hari)
PendahuluPetrus Johannes Willekens
PenerusLeo Soekoto, SJ
Jabatan lain
  • Uskup Agung Tituler Volsinium (1970–1976)
Imamat
Tahbisan imam
15 Agustus 1928[1]
(34 tahun, 156 hari)
Tahbisan uskup
23 April 1953
(59 tahun, 42 hari)
oleh Georges de Jonghe d'Ardoye, M.E.P.
Informasi pribadi
Nama lahirAdrianus Djajasepoetra
Lahir(1894-03-12)12 Maret 1894
Yogyakarta, Hindia Belanda
Meninggal10 Juli 1979(1979-07-10) (umur 85)
Semarang, Jawa Tengah, Indonesia
MakamKerkop Muntilan[2]
KewarganegaraanIndonesia
DenominasiKatolik Roma
Jabatan sebelumnya
  • Uskup Tituler Trisipa (1953–1970)
Semboyan"In nomine Jesu"
(Dalam nama Yesus)

Sebagai imam muda, ia berkarya di gereja Kota Baru dan Pugeran Yogyakarta, lalu selama dua tahun sempat ditahan oleh tentara Jepang di Cipinang, Jakarta dan Sukamiskin, Bandung. Setelah keluar dari penjara, ia mengemban banyak tugas gerejawi, seperti menjadi rektor Kolsani dan Seminari Agung, wakil pimpinan Serikat Yesus dan provikaris dalam wilayah Indonesia.

Setelah penunjukkan dirinya menjadi Vikaris Apostolik Djakarta dengan gelar Uskup Tituler Trisipa pada 18 Februari 1953, ia ditahbiskan menjadi uskup pada 23 April 1953 oleh Nuncio Apostolic untuk Indonesia sekaligus Uskup Agung Tituler Misthia, Mgr. Georges de Jonghe d'Ardoye, M.E.P., dengan Uskup Ko-konsekrator Mgr. Albertus Soegijapranata, S.J. yang merupakan Vikaris Apostolik Semarang dan Mgr. Pierre Marin Arntz, O.S.C. dari Vikaris Apostolik Bandung.

Seiring peningkatan status Vikariat Apostolik Djakarta menjadi Keuskupan Agung Djakarta yang terjadi terkait Konstitusi Apostolik Qoud Christus Adorandus tentang berdirinya Hierarki Gereja Katolik di Indonesia secara mandiri oleh Paus Yohanes XXIII, maka status Mgr. Djajasepoetra berubah dari Vikaris Apostolik Djakarta menjadi Uskup Agung Djakarta sejak 3 Januari 1961.

Kondisi sosial politik Indonesia saat itu memberi banyak dampak pada kepemimpinannya. Seperti penentangannya pada intrik yang terjadi pada masa Demokrasi Terpimpin dan perubahan besar dalam diri gereja setelah diadakan Konsili Vatikan II (19621965), di mana ia menghadiri keempat sesi yang diadakan.

Ketika telah berusia 76 tahun, ia meminta permohonan kepada Paus agar dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Uskup Agung, dan dikabulkan pada 21 Mei 1970. Bersamaan dengan pengunduran diri tersebut, ia diangkat menjadi Uskup Agung Tituler Volsinium. Ia menghabiskan masa tuanya di Girisonta, Jawa Tengah sampai wafat pada 10 Juli 1979 dalam usia 85 tahun.

Referensi

sunting
  1. ^ a b "Catholic Hierarchy". Diakses tanggal 23 Juli 2013. 
  2. ^ "Kerkop Muntilan, dan Katolik di Jawa". Kompasiana. Diakses tanggal 10 Desember 2018. 

Pranala luar

sunting
Jabatan Gereja Katolik
Didahului oleh:
Petrus Johannes Willekens, S.J.
Vikaris Apostolik Djakarta
18 Februari 1953 – 3 Januari 1961
Uskup Agung Djakarta
3 Januari 1961 – 21 Mei 1970
Diteruskan oleh:
Leo Soekoto, S.J.