Adrianus Djajasepoetra
Mgr. Adrianus Djajasepoetra, S.J. (12 Maret 1894 – 10 Juli 1979) dan dipilih oleh Paus Pius XII menjadi Vikaris Apostolik Jakarta pada 18 Februari 1953. Sebelum menjadi Vikaris Apostolik, ia sempat menjabat sebagai rektor di Kolese Santo Ignatius, Yogyakarta.
Yang Mulia Adrianus Djajasepoetra | |
---|---|
Uskup Agung Emeritus Djakarta | |
Gereja | Gereja Katolik Roma |
Keuskupan agung | Djakarta |
Penunjukan | 18 Februari 1953[1] (58 tahun, 343 hari) |
Masa jabatan berakhir | 21 Mei 1970 (76 tahun, 70 hari) |
Pendahulu | Petrus Johannes Willekens |
Penerus | Leo Soekoto, SJ |
Jabatan lain |
|
Imamat | |
Tahbisan imam | 15 Agustus 1928[1] (34 tahun, 156 hari) |
Tahbisan uskup | 23 April 1953 (59 tahun, 42 hari) oleh Georges de Jonghe d'Ardoye, M.E.P. |
Informasi pribadi | |
Nama lahir | Adrianus Djajasepoetra |
Lahir | Yogyakarta, Hindia Belanda | 12 Maret 1894
Meninggal | 10 Juli 1979 Semarang, Jawa Tengah, Indonesia | (umur 85)
Makam | Kerkop Muntilan[2] |
Kewarganegaraan | Indonesia |
Denominasi | Katolik Roma |
Jabatan sebelumnya |
|
Semboyan | "In nomine Jesu" (Dalam nama Yesus) |
Sebagai imam muda, ia berkarya di gereja Kota Baru dan Pugeran Yogyakarta, lalu selama dua tahun sempat ditahan oleh tentara Jepang di Cipinang, Jakarta dan Sukamiskin, Bandung. Setelah keluar dari penjara, ia mengemban banyak tugas gerejawi, seperti menjadi rektor Kolsani dan Seminari Agung, wakil pimpinan Serikat Yesus dan provikaris dalam wilayah Indonesia.
Setelah penunjukkan dirinya menjadi Vikaris Apostolik Djakarta dengan gelar Uskup Tituler Trisipa pada 18 Februari 1953, ia ditahbiskan menjadi uskup pada 23 April 1953 oleh Nuncio Apostolic untuk Indonesia sekaligus Uskup Agung Tituler Misthia, Mgr. Georges de Jonghe d'Ardoye, M.E.P., dengan Uskup Ko-konsekrator Mgr. Albertus Soegijapranata, S.J. yang merupakan Vikaris Apostolik Semarang dan Mgr. Pierre Marin Arntz, O.S.C. dari Vikaris Apostolik Bandung.
Seiring peningkatan status Vikariat Apostolik Djakarta menjadi Keuskupan Agung Djakarta yang terjadi terkait Konstitusi Apostolik Qoud Christus Adorandus tentang berdirinya Hierarki Gereja Katolik di Indonesia secara mandiri oleh Paus Yohanes XXIII, maka status Mgr. Djajasepoetra berubah dari Vikaris Apostolik Djakarta menjadi Uskup Agung Djakarta sejak 3 Januari 1961.
Kondisi sosial politik Indonesia saat itu memberi banyak dampak pada kepemimpinannya. Seperti penentangannya pada intrik yang terjadi pada masa Demokrasi Terpimpin dan perubahan besar dalam diri gereja setelah diadakan Konsili Vatikan II (1962–1965), di mana ia menghadiri keempat sesi yang diadakan.
Ketika telah berusia 76 tahun, ia meminta permohonan kepada Paus agar dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Uskup Agung, dan dikabulkan pada 21 Mei 1970. Bersamaan dengan pengunduran diri tersebut, ia diangkat menjadi Uskup Agung Tituler Volsinium. Ia menghabiskan masa tuanya di Girisonta, Jawa Tengah sampai wafat pada 10 Juli 1979 dalam usia 85 tahun.
Referensi
sunting- ^ a b "Catholic Hierarchy". Diakses tanggal 23 Juli 2013.
- ^ "Kerkop Muntilan, dan Katolik di Jawa". Kompasiana. Diakses tanggal 10 Desember 2018.
Pranala luar
sunting- (Inggris) Entri Adrianus Djajasepoetra pada situs web Catholic-Hierarchy
- (Inggris) Entri Adrianus Djajasepoetra pada situs web Giga Catholic
- (Indonesia) Biografi singkat di situs Gereja Katedral Jakarta Diarsipkan 2007-03-02 di Wayback Machine.
Jabatan Gereja Katolik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Petrus Johannes Willekens, S.J. |
Vikaris Apostolik Djakarta 18 Februari 1953 – 3 Januari 1961 Uskup Agung Djakarta 3 Januari 1961 – 21 Mei 1970 |
Diteruskan oleh: Leo Soekoto, S.J. |