2 x 24 Djam

film Indonesia

2x24 Djam adalah film Indonesia yang diproduksi pada tahun 1967 yang disutradarai oleh Danu Umbara serta dibintangi antara lain oleh Bing Slamet dan Chitra Dewi.

2x24 Djam
SutradaraDanu Umbara
ProduserChitra Dewi
Ditulis olehDanu Umbara
PemeranBing Slamet
Chitra Dewi
Ratno Timoer
Meggy Z
Raman Wirawan
Connie Sutedja
Menzano
Frank Rorimpandey
Godfried Sancho
Hajati
SinematograferAkin
Tanggal rilis
1967
NegaraIndonesia

Sinopsis

sunting

Rumah Norman dirampok, tetapi perampoknya langsung tertangkap karena mobilnya menubruk gedung, yaitu Bing (Bing Slamet), suami Hayati (Hajati), yang bekas tunangan Norman. Agar Bing tidak "bernyanyi" di tahanan polisi, maka anak dan istrinya diculik pimpinan perampok, Wikarta (Menzano), yang dicintainya tetapi kalah oleh Bing. Kesempatan ini digunakan Wikarta untuk merebut Hayati. Norman yang dirampok, lalu bergerak sendiri bersama Godfried, brandalan yang sudah insyaf. Polisi pun menentukan target: 2 kali 24 jam. Setelah penyergapan selesai, terbukti bahwa Bing dipaksa merampok karena kalah berjudi.[1]

Pemeran

sunting
  • Bing - Bing Slamet
  • Hayati - Hajati
  • Wikarta - Menzano

Referensi

sunting
  1. ^ Menyusuri 2x24 Djam, diakses pada 2 Januari 2012.

Pranala luar

sunting