Ratu Agung, Bengkulu

kecamatan di Kota Bengkulu, Bengkulu

Ratu Agung adalah sebuah kecamatan di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Indonesia.

Ratu Agung
Negara Indonesia
ProvinsiBengkulu
KotaBengkulu
Populasi
 • Total49,260 jiwa jiwa
Kode Kemendagri17.71.06
Kode BPS1771021
Desa/kelurahan8

Batas Wilayah sunting

Kecamatan Ratu Agung merupakan Kecamatan pemekaran berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 28 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kelurahan dan Kecamatan dalam wilayah Kota Bengkulu, memiliki luas wilayah 1.203.686 Ha, yang terdiri dari 8 (delapan) Kelurahan, 170 RT dan 41 RW. Terletak pada posisi 3 ˚ Lintang Selatan dan 102 Bujur Timur dengan ketinggian 0–16 m di atas permukaan laut. Batas-batas wilayah Kecamatan Ratu Agung adalah:

Utara Kecamatan Sungai Serut
Timur Kecamatan Gading Cempaka
Selatan Kecamatan Gading Cempaka
Barat Ratu Samban

Wilayah administrasi sunting

Kecamatan Ratu Agung terdiri dari 8 kelurahan defenitif dengan pusat pemerintahan di Kelurahan Nusa Indah.

Topografi sunting

Kecamatan Ratu Agung keadaan topografinya datar dengan ketinggian wilayah berkisar antara 3-18 meter di atas permukaan laut.

Kelurahan dalam kecamatan Ratu Agung sunting

Dalam Kecamatan Ratu Agung terdapat 8 (delapan) Kelurahan:

  1. Kelurahan Lempuing
  2. Kelurahan Kebun Tebeng
  3. Kelurahan Tanah Patah
  4. Kelurahan Nusa Indah
  5. Kelurahan Kebun Kenanga
  6. Keluarahan Kebun Beler
  7. Kelurahan Sawah Lebar
  8. Kelurahan Sawah Lebar Baru

Iklim sunting

Seperti wilayah Indonesia pada umumnya, kecamatan Ratu Agung beriklim tropis dengan curah hujan yang cukup tinggi. Vegetasi yang tumbuh di Kecamatan Ratu Agung berbagai tanaman perkebunan seperti karet, kelapa, kelapa sawit, dan lada. Di kecamatan ini juga tumbuh berbagai jenis buah-buahan seperti rambutan, manggis, durian, pisang, dll.

Struktur organisasi kecamatan sunting

Berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi Tata Kerja Pemerintah Kecamatan dalam Kota Bengkulu, Kecamatan Ratu Agung terdiri dari 1 (satu) Sekretaris Kecamatan dan 5 (Lima ) Kepala Seksi yang terdiri dari:

  • Sekretaris Camat
  • Kepala Seksi Pemerintahan
  • Kepala Seksi Pembangunan Masyarakat Kelurahan
  • Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban
  • Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial
  • Kepala Seksi Pelayanan Umum.